Pencarian

524 Calon Penerima Beasiswa Pemprov Sulbar Ikuti Pembekalan, Berikut Tahapan yang Harus Disiapkan

Minggu, 16 Agustus 2026 • 09:29:01 WIB
524 Calon Penerima Beasiswa Pemprov Sulbar Ikuti Pembekalan, Berikut Tahapan yang Harus Disiapkan
calon penerima beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti pembekalan secara daring melalui Zoom Meeting di Mamuju, Sabtu (15/8/2026).

MAMUJU — Sebanyak 524 calon penerima beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026 mengikuti pembekalan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (15/8/2026). Pembekalan ini menjadi tahapan krusial sebelum proses pencairan dana beasiswa dilakukan.

Kegiatan ini dirancang untuk memastikan seluruh calon penerima tidak keliru dalam memahami persyaratan administrasi dan mekanisme pemberkasan. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, membuka sesi dengan pengarahan, dilanjutkan penjelasan teknis oleh Tim Beasiswa dan sesi tanya jawab.

Para mahasiswa diberikan kesempatan luas untuk bertanya, terutama soal kelengkapan dokumen dan alur pencairan dana. Sesi interaktif ini menjadi ruang bagi calon penerima untuk memastikan tidak ada langkah yang terlewat.

Beasiswa Bukan Sekadar Bantuan Biaya

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa program ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia. Ia meminta para penerima memaknai beasiswa ini lebih dari sekadar bantuan pembiayaan pendidikan.

“Beasiswa ini adalah investasi kita untuk membangun sumber daya manusia Sulawesi Barat. Karena itu, saya berharap para penerima memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan ilmu, kompetensi dan prestasi,” kata Suhardi Duka.

Orang nomor satu di Sulawesi Barat itu juga berpesan agar para mahasiswa menjaga integritas dan disiplin selama menempuh pendidikan. Nama baik daerah disebutnya menjadi taruhan di balik kesempatan yang diberikan negara.

“Saya ingin anak-anak Sulawesi Barat yang mendapatkan beasiswa ini tidak hanya menyelesaikan pendidikan, tetapi juga menjadi generasi yang memiliki kemampuan, karakter dan kepedulian untuk ikut membangun daerah,” lanjutnya.

Batas Waktu Pemberkasan Satu Bulan, Jangan Menunggu Hingga Akhir

Murdanil menjelaskan, setelah mengikuti pembekalan, para calon penerima memiliki waktu satu bulan untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan. Tenggat ini dimaksudkan agar proses verifikasi dan pencairan berjalan tertib.

“Kami memberikan waktu satu bulan kepada seluruh calon penerima untuk melengkapi dan menyampaikan dokumen persyaratan. Kami berharap waktu yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga tidak ada keterlambatan akibat dokumen yang belum lengkap,” jelas Murdanil.

Tim Beasiswa telah memaparkan rincian dokumen yang wajib disiapkan, tata cara pemberkasan, proses verifikasi, hingga tahapan pencairan dana. Pendampingan akan terus dilakukan selama proses tersebut berlangsung.

“Jangan menunggu sampai batas waktu berakhir untuk melengkapi dokumen. Jika ada hal yang belum jelas, silakan dikomunikasikan dengan Tim Beasiswa agar dapat segera diberikan penjelasan,” pungkasnya.

Follow infomandar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bugispos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks