POLEWALI MANDAR — Satu unit mobil pemadam kebakaran milik UPTD Damkar Kabupaten Polewali Mandar mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, sekitar pukul 13.00 WITA. Peristiwa itu mencederai tujuh dari sembilan personel yang berada di dalam kendaraan.
Kepala UPTD Damkar Polman, Imran, membenarkan kejadian tersebut. "Iya, satu unit armada kami kecelakaan. Mobil terguling," ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/8).
Hindari Kendaraan Lain, Mobil Oleng dan Terbalik
Insiden berawal ketika unit damkar melaju kencang menuju lokasi kebakaran di Desa Bumiayu. Saat melintas di jalan Trans Sulawesi, pengemudi mencoba menyalip kendaraan lain di depannya. Namun, kendaraan yang dikendarai justru oleng dan terguling.
"Kami menghindari salah satu kendaraan lain di depan, sehingga kendaraan kami mengalami oleng dan terbalik. Kendaraan beriringan, tiba-tiba berpindah jalur," jelas Imran.
Imran menegaskan bahwa sirine dan lampu rotator mobil telah dinyalakan sebagai tanda kendaraan sedang dalam tugas darurat. "Padahal sirine kami bunyi, lampu rotator juga menyala," sambungnya.
Petugas Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit
Akibat kecelakaan tersebut, tujuh orang petugas yang berada di dalam mobil harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sementara itu, dua orang lainnya dilaporkan selamat tanpa luka berarti.
"Di mobil itu ada 9 orang. Dan 7 orang terluka," kata Imran.
Operasi Pemadaman Kebakaran Tetap Dilanjutkan
Meski satu unit armada mengalami kecelakaan, upaya pemadaman kebakaran di Desa Bumiayu tidak dihentikan. Imran memastikan petugas dan armada lain yang semula berangkat bersamaan tetap dikerahkan untuk menangani kebakaran di lokasi tujuan.
"Petugas dan armada lain, tetap dikerahkan untuk menangani kebakaran di Desa Bumiayu," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran di Desa Bumiayu serta besaran kerugian material yang ditimbulkan. Pihak kepolisian setempat juga belum memberikan keterangan terkait proses penyelidikan kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil damkar tersebut.