MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menginstruksikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya memberikan pelayanan cepat dan profesional tanpa memandang status ekonomi pasien. Arahan tegas ini menyusul kekhawatiran masih adanya warga kurang mampu yang kesulitan mengakses pengobatan karena keterbatasan biaya.
"Jangan sampai ada masyarakat yang datang berobat lalu ditolak hanya karena miskin atau memiliki keterbatasan biaya. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat," tegas Suhardi Duka dalam apel yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah se-Provinsi Sulawesi Barat itu.
Layanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi
Gubernur menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi. Keselamatan pasien menjadi prioritas utama, terutama bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Seluruh jajaran pemerintah daerah diminta membangun koordinasi lintas sektor untuk memastikan setiap warga memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukungan DKPPKB Sulbar untuk Pasien Miskin
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapan mendukung kebijakan ini. Penguatan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Barat akan terus dilakukan.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi.
Quick Wins "Sulbar Sehat" dan Universal Health Coverage
Penguatan akses pelayanan kesehatan ini merupakan bagian dari implementasi Quick Wins "Sulbar Sehat", program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Program ini menjadikan Jaminan Kesehatan Universal atau Universal Health Coverage (UHC) sebagai pilar utama.
Melalui UHC, seluruh masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Pemprov Sulbar dalam menghadirkan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh warga di Sulawesi Barat.