MAMUJU — Rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Theater Room Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (6/8), menghasilkan kesepakatan penting terkait pelaksanaan HUT ke-81 RI. Dalam forum yang dipimpin Asisten 1 Pemprov Sulbar, Habibi Azis, tersebut, Rutan Kelas IIB Mamuju ditunjuk sebagai pusat pelaksanaan penyerahan Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada puncak peringatan kemerdekaan nanti.
Pemilihan Rutan Mamuju sebagai lokasi utama bukan tanpa alasan. Agenda pemberian remisi merupakan program nasional yang dinilai membutuhkan koordinasi ketat antara pihak pemasyarakatan dan pemerintah daerah agar berjalan tertib.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Kelancaran Agenda Nasional
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulbar, Ronald Heru Praptama, hadir langsung dalam rapat tersebut. Ia menekankan bahwa sinkronisasi tahapan administratif dan teknis menjadi kunci utama agar penyerahan remisi bisa beriringan dengan rangkaian acara yang disiapkan Pemprov Sulbar.
“Melalui rakor ini, kami memastikan seluruh tahapan administratif dan teknis penyerahan remisi pada 17 Agustus mendatang dapat bersinergi secara beriringan dengan agenda peringatan yang disiapkan Pemprov Sulbar,” ujar Ronald dalam keterangannya.
Forum yang dihadiri jajaran instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini juga menjadi ajang pemetaan potensi kendala di lapangan. Dengan begitu, risiko gangguan saat hari-H bisa diminimalkan sejak dini.
Kesiapan Rutan Mamuju Menjadi Tuan Rumah
Penunjukan Rutan Mamuju sebagai pusat acara otomatis menambah beban tanggung jawab jajaran internal. Karutan Mamuju, Sudirman, menyatakan pihaknya tidak akan setengah-setengah dalam mempersiapkan diri.
“Kami di Rutan Mamuju siap mendukung rangkaian kegiatan. Terlebih karena pelaksanaan penyerahan remisi tahun ini dipusatkan di Rutan Mamuju, kami akan mempersiapkan sarana, prasarana, serta alur acara sebaik mungkin agar seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan ini berjalan aman, lancar, dan penuh khidmat,” kata Sudirman.
Persiapan yang matang dinilai krusial karena momen penyerahan remisi biasanya menjadi perhatian publik dan keluarga warga binaan. Kelancaran acara juga mencerminkan profesionalisme petugas dalam menjalankan fungsi pembinaan.
Remisi sebagai Bentuk Apresiasi Negara
Di luar aspek teknis acara, pemberian remisi memiliki makna fundamental bagi WBP. Hak ini diberikan negara sebagai bentuk apresiasi atas iktikad baik dan kelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat saling bersinergi dan memitigasi potensi kendala. Target akhirnya sederhana: seluruh rangkaian peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penyerahan Remisi HUT RI ke-81 di Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan dengan sukses tanpa hambatan berarti.