Pencarian

Pemprov Sulbar Tindaklanjuti Temuan BPK Rp 3 Miliar, Rp 2,8 Miliar Tuntas dan Target Rampung 11 Agustus

Jumat, 07 Agustus 2026 • 16:52:01 WIB
Pemprov Sulbar Tindaklanjuti Temuan BPK Rp 3 Miliar, Rp 2,8 Miliar Tuntas dan Target Rampung 11 Agustus
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka memimpin rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov Sulbar.

MAMUJU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah bergerak cepat menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, sebanyak Rp 2,8 miliar dari total temuan Rp 3 miliar yang harus ditindaklanjuti telah dinyatakan selesai.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, usai memimpin rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov Sulbar. Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Target Tuntas 11 Agustus 2026

Suhardi Duka menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sisa kewajiban tersebut dalam waktu dekat. Pihaknya optimistis seluruh proses administrasi dan tindak lanjut akan rampung sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Dari Rp3 miliar sudah Rp2,8 miliar diselesaikan. Insya Allah selesai di bulan ini, di tanggal 11 tuntas,” ujar Suhardi Duka, Jumat (7/8/2026).

Konsekuensi Hukum Jadi Pemicu

Orang nomor satu di Sulbar itu menegaskan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan tanggung jawab yang wajib dipenuhi oleh seluruh perangkat daerah. Ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang mengintai apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

“Kalau tidak selesai, kan dipenjara. Itu aja kan, kan semua tidak ada yang mau dipenjara. Ya pasti selesai,” tegasnya.

Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah

Langkah percepatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Pemprov Sulbar menjadikan proses ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Sulbar terus melakukan pemantauan ketat terhadap progres penyelesaian rekomendasi BPK di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan progres yang telah mencapai hampir 93 persen, optimisme untuk menuntaskan seluruh temuan tepat waktu semakin terbuka lebar.

Follow infomandar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mattanews.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks