SULAWESI BARAT — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau, Adnan Wimbyarto, melaporkan seluruh komponen penerimaan mengalami pertumbuhan positif. Penerimaan pajak tercatat Rp8,63 triliun atau tumbuh 23,94 persen secara tahunan, sementara kepabeanan dan cukai mencapai Rp5,96 triliun atau tumbuh 28,73 persen.
Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyentuh Rp662,15 miliar dengan pertumbuhan lebih moderat sebesar 8,74 persen. Capaian ini menjadikan serapan APBN regional berjalan lebih cepat dari separuh target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Lonjakan PPh Badan dari Sektor Industri Pengolahan dan Pertanian
Kinerja penerimaan pajak pada Juni 2026 mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 33,88 persen. Kenaikan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) yang melonjak 356,42 persen atau bertambah Rp884,85 miliar.
“Penerimaan pajak mencapai Rp8,63 triliun atau tumbuh 23,94 persen secara tahunan. Penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp5,96 triliun tumbuh 28,73 persen, sedangkan PNBP mencapai Rp662,15 miliar atau meningkat 8,74 persen,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Peningkatan PPh tersebut terutama ditopang oleh PPh Pasal 25/29 Badan dari sektor industri pengolahan yang tumbuh 630,37 persen atau naik Rp787,96 miliar. Disusul sektor pertanian yang meningkat 511,09 persen atau bertambah Rp98,17 miliar.
Kepabeanan Hampir Capai Target, Didorong Impor Pesawat dan Ekspor Sawit
Di sisi kepabeanan dan cukai, realisasi penerimaan telah memenuhi 99,13 persen dari target. Bea masuk tumbuh 34,10 persen seiring meningkatnya impor barang modal, termasuk pesawat udara. Sementara bea keluar naik 28,66 persen, didorong ekspor produk turunan kelapa sawit.
Adnan menjelaskan, penerimaan pajak di Riau masih sangat bergantung pada sektor kelapa sawit, sehingga dipengaruhi dinamika pasar global dan kebijakan ekspor pemerintah. Selain sawit, penerimaan juga ditopang sektor industri pengolahan, perdagangan besar, dan pertanian.
Harga CPO Juni-Juli 2026 Masih di Kolom Tarif yang Sama
Fluktuasi harga komoditas utama tetap menjadi perhatian. Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO pada Juni 2026 berada di level 1.029,51 dolar AS per metrik ton dan turun menjadi 1.000,90 dolar AS per metrik ton pada Juli 2026 atau turun sekitar 2,78 persen.
Kendati turun, harga tersebut masih berada pada kolom tarif yang sama sehingga tidak mengubah besaran pungutan ekspor. Stabilitas tarif ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha di tengah tekanan harga global.