MAMUJU — Proses pencairan beasiswa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah diakselerasi. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Murdanil, menyebut pencairan merupakan tahap akhir dari rangkaian panjang yang harus dilalui penerima.
“Pencairan beasiswa ini adalah ujung dari sebuah proses panjang,” kata Murdanil.
Menurutnya, proses pemberkasan yang dilakukan Tim Beasiswa merupakan fasilitasi untuk memastikan seluruh dokumen pencairan penerima telah lengkap dan sesuai dengan regulasi beasiswa maupun ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen Belum Lengkap Jadi Penyebab Utama Keterlambatan
Kelengkapan dokumen mahasiswa menjadi faktor yang paling memengaruhi waktu pencairan. Sejumlah mahasiswa berpotensi mengalami keterlambatan apabila berkas yang dibutuhkan belum lengkap atau masih memerlukan perbaikan.
Murdanil menjelaskan, kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh belum optimalnya komunikasi antara sebagian penerima dengan Tim Beasiswa, khususnya dalam proses fasilitasi kepada pihak kampus.
“Hal ini lebih karena kurangnya komunikasi intensif dengan Tim Beasiswa untuk bisa dibantu fasilitasi ke pihak kampus,” ujarnya.
Komunikasi dengan Kampus Diintensifkan, UIN Alauddin Jadi Prioritas
Saat ini, Tim Beasiswa tengah meningkatkan komunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi yang memiliki cukup banyak penerima beasiswa Pemprov Sulbar. Di antaranya UIN Alauddin Makassar, STAIN Makassar, serta sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan administrasi yang dihadapi mahasiswa, termasuk mencari solusi agar kewajiban pembayaran di kampus tidak menjadi hambatan selama proses pencairan beasiswa berlangsung.
Tim Beasiswa juga telah melakukan komunikasi secara personal maupun melalui grup WhatsApp untuk mencari alternatif penyelesaian. Salah satu opsi yang sedang dikomunikasikan adalah kemungkinan penggunaan dokumen penjamin dari kampus sehingga mahasiswa dapat memperoleh penangguhan pembayaran UKT hingga proses pencairan beasiswa selesai.
“Tim kami juga sudah melakukan upaya percepatan pencairan, dan sudah melakukan upaya komunikasi ke personal melalui WhatsApp Group untuk mencari solusi selain cuti, termasuk ke kampus apakah perlu dokumen penjamin yang bisa digunakan untuk memberikan penangguhan pembayaran UKT sampai proses pencairan selesai,” jelas Murdanil.
Dana Cair ke Rekening Penerima, Bukan ke Kampus
Mekanisme beasiswa Pemprov Sulbar memiliki tantangan tersendiri. Dana beasiswa nantinya dicairkan langsung ke rekening penerima, bukan ke rekening kampus.
Karena itu, Tim Beasiswa perlu memastikan kondisi setiap penerima sebelum memberikan surat fasilitasi kepada pihak perguruan tinggi. Surat fasilitasi tersebut memiliki konsekuensi karena pemerintah mengambil alih jaminan pembayaran, meskipun dana beasiswa tidak disalurkan langsung kepada kampus.
“Dengan mengeluarkan surat fasilitasi, pemerintah mengambil alih jaminan pembayaran meskipun dana beasiswa tidak cair ke kampus, melainkan ke rekening penerima,” katanya.
Anggaran Publik Dikawal Ketat, Proses Seleksi hingga Pencairan Diawasi
Murdanil menyebut proses pengelolaan beasiswa memang cenderung membutuhkan waktu karena pengawasan dilakukan secara ketat sejak tahapan seleksi hingga pencairan. Hal tersebut tidak terlepas dari penggunaan anggaran publik yang menuntut adanya akuntabilitas dalam setiap tahapan.
Sejak awal, lanjutnya, Tim Beasiswa telah berupaya memberikan fasilitasi secara maksimal. Proses seleksi, penetapan penerima, hingga fasilitasi kelengkapan berkas merupakan tanggung jawab Biro Pemerintahan dan Kesra.
Namun, proses pencairan bukan merupakan proses tunggal karena melibatkan kolaborasi sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Proses beasiswa memang cenderung lebih panjang mengingat ketatnya pengawasan terhadap seleksi hingga proses pencairan karena menggunakan anggaran publik,” tuturnya.