MAJENE — Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengaku panik lantaran pihak kampus mengarahkan mereka untuk mengambil cuti kuliah apabila tidak bisa membayar UKT hingga batas waktu yang telah ditentukan. Padahal, tenggat pembayaran sebelumnya sudah diperpanjang dari 15 Agustus menjadi 20 Agustus 2026.
"Kalau sampai 20 Agustus kami tidak bisa membayar UKT, kampus mengarahkan kami untuk mengambil cuti kuliah," ujar salah seorang penerima manfaat kepada wartawan, Senin (18/8/2026).
Ancaman Ganda: Cuti Kuliah Berujung Pencabutan Status Beasiswa
Kekhawatiran mahasiswa bukan tanpa alasan. Mereka menilai keputusan cuti kuliah tidak hanya menghentikan proses perkuliahan, tetapi juga berpotensi menggugurkan status sebagai penerima beasiswa daerah.
"Jika kami cuti, ada kemungkinan status penerima beasiswa dibatalkan. Ini sangat merugikan mahasiswa yang selama ini bergantung pada program tersebut," ungkapnya.
Kondisi ini dinilai sebagai ironi. Program yang seharusnya menjadi solusi peningkatan kualitas sumber daya manusia Sulawesi Barat justru berubah menjadi ancaman bagi keberlanjutan pendidikan mahasiswa akibat lambannya proses pencairan.
Solusi Birokrasi Dianggap Tak Menjawab Persoalan
Mahasiswa mengaku telah berulang kali berkomunikasi dengan pengelola Beasiswa Sulbar. Namun, alih-alih mendapatkan kepastian pembayaran, mereka justru disarankan untuk mengurus surat penangguhan pembayaran secara mandiri ke kampus masing-masing.
"Kami hanya diberikan surat penangguhan pembayaran dan diminta mengurusnya sendiri ke kampus masing-masing. Sementara yang kami butuhkan adalah kepastian pembayaran agar bisa tetap melanjutkan kuliah," katanya.
Desakan Evaluasi Menyeluruh ke Gubernur Suhardi Duka
Para penerima manfaat mendesak Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program beasiswa tersebut. Mereka menilai keterlambatan pencairan yang berulang tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan administratif biasa.
"Jangan sampai mahasiswa yang sedang berjuang menyelesaikan pendidikan tinggi dipaksa cuti bahkan gagal meraih gelar hanya karena dana beasiswa terlambat dicairkan. Kami meminta Gubernur Sulbar segera mengambil langkah nyata," tegasnya.
Mahasiswa juga mengingatkan bahwa beasiswa daerah merupakan investasi pemerintah dalam mencetak generasi penerus dan calon pemimpin Sulawesi Barat. Jika persoalan ini terus dibiarkan, masa depan pendidikan putra-putri daerah yang dipertaruhkan.
"Banyak mahasiswa menggantungkan harapan pada beasiswa ini. Jika terus terlambat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pembayaran UKT, tetapi juga masa depan pendidikan putra-putri Sulawesi Barat," pungkasnya.