MAMUJU — Analis Sumber Daya Manusia Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat selaku administrator aplikasi SERAYA mengikuti Reviu Kepatuhan LHK Tahun 2025 dan Persiapan Penyelenggaraan LHK Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (22/10/2026). Forum itu membahas pemutakhiran data pelapor, validasi dokumen, dan optimalisasi penggunaan aplikasi SERAYA.
Angka kepatuhan 100 persen per April 2026 tidak lantas menutup celah. Kementerian Hukum menyoroti ketepatan waktu, akurasi data, kelengkapan dokumen pendukung, dan pengendalian administrasi sebagai pekerjaan rumah berikutnya.
Empat Tahap Pelaporan yang Harus Dipantau Administrator
Penyelenggaraan pelaporan melalui SERAYA berjalan dalam empat tahap. Periode pelaporan Januari hingga Maret ditutup pada 31 Maret, lalu validasi dan verifikasi berlangsung Januari hingga September.
Penetapan kepatuhan final jatuh pada Oktober. Pemutakhiran data pelapor untuk tahun berikutnya dilakukan November hingga Desember.
Pelapor yang tidak termasuk kategori Wajib LHKPN mengisi laporan harta kekayaan dan mengunggah dokumen BPSPT melalui SERAYA. Pelapor Wajib LHKPN tetap memperbarui profil dan mengunggah dokumen sesuai mekanisme berlaku. Setiap laporan dipantau sampai seluruh dokumen dinyatakan terverifikasi lengkap.
Mutasi hingga Pensiun Belum Diperbarui, Data Pelapor Jadi Kendala
Perbedaan ketersediaan dokumen BPSPT/BPA2 menjadi kendala pertama. Pelaporan juga bergantung pada proses SPT melalui sistem perpajakan.
Masalah lain muncul dari perubahan status kepegawaian akibat mutasi, pensiun, meninggal dunia, atau pemberhentian yang belum diperbarui dalam sistem. Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum meminta validasi data pelapor dilakukan pada 1 November hingga 31 Desember 2026.
Validasi itu perlu disertai penetapan klasifikasi pelapor Wajib LHKPN dan non-Wajib LHKPN, koordinasi ant administrator, sosialisasi kepada pegawai, serta pemantauan berkala dengan dukungan pimpinan unit kerja.
Fitur Baru SERAYA: Pasang Aplikasi dan Switch Role
Aplikasi SERAYA menambah fitur "Pasang Aplikasi SERAYA" untuk mempermudah akses lewat perangkat Android dan desktop. Ada pula fitur "Switch Role" yang memungkinkan administrator berpindah peran tanpa keluar dari akun.
Panduan penggunaan aplikasi tersedia melalui E-manual Book. Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat diminta memprioritaskan pemutakhiran data pegawai, memastikan akun pelapor aktif, dan memeriksa kesesuaian data pribadi dan keluarga.
Daftar kendali juga perlu disusun, memuat klasifikasi pelapor, status akun, kelengkapan dokumen, dan perkembangan verifikasi. Koordinasi dengan pengelola LHKPN, Inspektorat Jenderal, unit kepegawaian, dan bagian keuangan menjadi bagian dari antisipasi kendala administrasi, termasuk penerbitan dan pengunggahan dokumen BPSPT/BPA2 serta pelaporan SPT.
Saefur Rochim: Ketertiban Administrasi Butuh Data Akurat
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menegaskan kepatuhan pelaporan harta kekayaan merupakan bagian penting dari penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, ketertiban administrasi harus didukung data akurat, koordinasi efektif, dan pengawasan berkelanjutan.
"Pemutakhiran data dan pemantauan secara berkala menjadi hal penting untuk memastikan pelaporan berjalan tertib dan akurat. Kami mendorong seluruh pihak terkait untuk memperkuat koordinasi agar setiap laporan memenuhi persyaratan dan dapat diverifikasi secara lengkap," ujarnya.
Pemantauan dilakukan berkelanjutan agar setiap laporan tidak hanya terkirim, tetapi juga memenuhi syarat verifikasi. Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menyatakan komitmen mendukung pelaporan LHK yang tertib, transparan, dan akuntabel.