MAMUJU — Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra memimpin langsung timnya dalam rapat kerja Komisi II DPRD Sulbar, didampingi Sekretaris BPKAD Faika Kadriana Ishak dan sejumlah pejabat administrator. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Suraidah Suhardi bersama anggota Komisi II.
Agenda rapat menyasar penyusunan APBD 2027 agar terarah, terukur, dan sesuai prioritas pembangunan daerah. Perangkat daerah diminta hadir membawa dokumen pendukung, bukan sekadar menyampaikan usulan program.
Enam Dokumen yang Diminta ke Perangkat Daerah
Komisi II meminta perangkat daerah melengkapi bahan pembahasan dengan data yang bisa diverifikasi. Daftar dokumennya mencakup target dan realisasi PAD per Oktober 2026, realisasi fisik dan keuangan, serta Renja perangkat daerah Tahun 2027.
Selain itu, perangkat daerah wajib menyampaikan target PAD Tahun 2027, RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027, dan rekapitulasi pagu anggaran per program, kegiatan, dan subkegiatan. Kelengkapan dokumen ini menjadi dasar bagi DPRD menilai kesiapan masing-masing perangkat daerah.
BPKAD Sebut Pembahasan Ini Menentukan Kualitas Belanja Daerah
Mohammad Ali Chandra menyebut pembahasan bersama DPRD sebagai bagian penting untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah disusun cermat dan terukur. BPKAD, katanya, berkomitmen menyediakan data dan dokumen anggaran yang akurat serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Koordinasi itu diperlukan agar program dan kegiatan yang direncanakan sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut Ali Chandra, program yang tidak sinkron dengan kapasitas fiskal berisiko gagal eksekusi di lapangan.
"Melalui pembahasan bersama DPRD ini, kita berharap perencanaan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat semakin matang, dengan memperhatikan prioritas pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, anggaran yang disusun benar-benar dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat," ujarnya.
Target PAD per Oktober 2026 Jadi Alarm Awal
Angka realisasi PAD per Oktober 2026 yang diminta dalam rapat itu berfungsi sebagai potret awal kinerja pendapatan daerah. Selisih antara target dan realisasi akan menentukan seberapa besar ruang fiskal yang bisa dialokasikan pada 2027.
Dari sisi legislatif, data realisasi fisik dan keuangan membantu DPRD menilai apakah serapan anggaran tahun berjalan berjalan wajar. Perangkat daerah dengan serapan rendah biasanya mendapat sorotan lebih tajam dalam pembahasan pagu tahun berikutnya.
Bersinggungan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar
Pembahasan Ranperda APBD 2027 ini bersinggungan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Tata kelola keuangan daerah menjadi pintu masuk untuk mengeksekusi misi tersebut.
Melalui pembahasan bersama DPRD dan perangkat daerah, rancangan APBD Sulbar 2027 diharapkan disusun optimal dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal. Anggaran yang ditetapkan nanti diarahkan mendukung program prioritas pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga Sulawesi Barat.