Pencarian

Komisi III DPRD Sulbar Telusuri Sengketa Lahan Sawit Pasangkayu, Klaim Ganti Rugi Rp68 Miliar Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 • 19:32:01 WIB
Komisi III DPRD Sulbar Telusuri Sengketa Lahan Sawit Pasangkayu, Klaim Ganti Rugi Rp68 Miliar Jadi Sorotan
Rombongan Komisi III DPRD Sulawesi Barat meninjau sejumlah perusahaan sawit di Kabupaten Pasangkayu.

PASANGKAYU — Kunjungan kerja Komisi III DPRD Sulawesi Barat menyambangi lima perusahaan sawit di Kabupaten Pasangkayu. Rombongan mendatangi PT Unggul Widia Lestari serta empat entitas di bawah naungan Astra Agro Lestari Tbk, yakni PT Pasangkayu, PT Letawa, PT Mamuang, dan PT TSL.

Agenda utama kunjungan adalah menyerap fakta lapangan ihwal simpang siur kepemilikan dan perizinan lahan perkebunan. Konflik pertanahan di kawasan ini telah berlangsung lama dan melibatkan sejumlah pihak dengan klaim yang saling bersinggungan.

Klaim Ganti Rugi Rp68 Miliar dan Tudingan Pendirian Pondok Liar

Dari tatap muka bersama manajemen, terungkap bahwa PT Pasangkayu mengklaim telah menggelontorkan dana pembebasan dan ganti rugi lahan mencapai Rp68 miliar. Namun, manajemen perusahaan melaporkan masih menemukan dugaan penyerobotan area serta pendirian pondok liar oleh warga di dalam kawasan yang mereka klaim sebagai areal Hak Guna Usaha (HGU).

Persoalan berbeda membelit PT Letawa. Perusahaan ini menghadapi tudingan sengketa dari warga yang mengaku sebagai ahli waris atau keturunan pemilik lahan. Selain peta wilayah yang tidak selaras, muncul pula dokumen rekomendasi dari kepala daerah yang legalitas hukumnya dinilai meragukan.

Perbedaan jenis dan fungsi sertifikat pertanahan di area ini menjadi celah hukum yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Data peta antarwilayah yang tidak sinkron memperumit upaya penyelesaian.

Klaim Titik Lokasi dari Sulawesi Tengah di Area PT Mamuang

Di lokasi PT Mamuang, terdeteksi adanya klaim titik lokasi oleh pihak luar yang mengantongi dokumen pertanahan dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Pihak perusahaan menyebut sengketa batas wilayah ini telah melewati tiga kali proses mediasi namun belum menemukan titik temu.

Kompleksitas persoalan membuat Komisi III DPRD Sulbar menilai perlu pendalaman menyeluruh. Anggota Komisi III, Harun Lulullangi, menegaskan legislatif akan menelisik kasus ini secara holistik.

"Persoalan ini perlu kita telisik secara mendalam. Jangan sampai berkembang opini di tengah masyarakat seolah-olah perusahaan menggunakan kekuatan aparat untuk memenjarakan masyarakat," ujar Harun usai peninjauan lapangan.

DPRD Ancam Bawa Temuan ke Tingkat Nasional jika Buntu

Harun menekankan pentingnya transparansi agar tidak memicu narasi miring di tengah publik. Ia menyebut penyelesaian harus berbasis fakta, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita perlu melihat persoalan ini secara utuh, berdasarkan fakta, dokumen, serta ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat informasi yang tidak lengkap," kata Harun.

Jika penyelesaian di tingkat daerah menemui jalan buntu, Komisi III DPRD Sulbar tidak akan segan membawa temuan ini ke tingkat nasional. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi berwenang menjadi opsi yang disiapkan.

"Kalau memang persoalan ini belum menemukan titik terang, maka harus kita dorong untuk ditelusuri hingga tuntas, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi berwenang. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang," tegas Harun.

Legislatif menargetkan pemetaan masalah yang komprehensif dari kunjungan kerja ini. Hasilnya akan dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional serta kementerian terkait. Verifikasi ulang dokumen, pengujian kesesuaian data peta digital, dan transparansi antarpihak dinilai menjadi kunci utama untuk memutus rantai konflik lahan sawit di Sulawesi Barat.

Follow infomandar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulbaronline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks