PASANGKAYU — Tim dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) di Kabupaten Pasangkayu pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Pemkesra, Burahim, serta Analis Kebijakan Ahli Muda, H. Andi Haerul Amri.
Evaluasi ini bukan sekadar seremonial tahunan. Pemprov Sulbar menargetkan ada perbaikan nyata dalam kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur di tingkat kabupaten.
Menjaring Masalah di Lapangan untuk Perbaikan Kinerja
Murdanil, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, menegaskan bahwa EPPD memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan. Ia menyebut proses ini menjadi instrumen untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang selama ini mungkin luput dari pengawasan.
“Evaluasi ini kita harapkan dapat memberikan gambaran yang objektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Murdanil di tempat terpisah.
Apa Saja yang Dinilai dalam EPPD?
Dalam proses evaluasi ini, tim Pemkesra menyoroti beberapa aspek krusial. Mulai dari efektivitas program kerja, transparansi pengelolaan anggaran, hingga tingkat akuntabilitas kinerja perangkat daerah di lingkup Pemkab Pasangkayu. Hasil monitoring ini nantinya akan menjadi peta jalan bagi pemerintah provinsi untuk memberikan pendampingan lebih lanjut.
Burahim dan Andi Haerul Amri turun langsung untuk memastikan data yang dihimpun akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Mereka berdiskusi dengan sejumlah perangkat daerah terkait kendala yang dihadapi dalam menjalankan program prioritas.
Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Murdanil menambahkan, Biro Pemkesra berkomitmen mendorong pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara optimal di seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat. Hal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, hasil EPPD di Pasangkayu ini akan menjadi salah satu dasar bagi Gubernur Sulbar untuk mengambil kebijakan strategis, terutama dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota.