SULAWESI BARAT — Penurunan harga minyak mentah acuan Indonesia ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengonfirmasi data tersebut dari Jakarta, Senin.
Meredanya Ketegangan AS-Iran-Iran Tekan Harga Minyak Dunia
Laode menjelaskan faktor utama yang menekan ICP adalah perkembangan geopolitik Timur Tengah yang membaik. "Tensi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran cenderung mereda sepanjang bulan Juni," ujarnya.
Selain itu, gencatan senjata dan kesepakatan pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap turut memperlancar pasokan minyak global. Kelancaran jalur distribusi ini menjadi tekanan tambahan bagi harga minyak mentah di pasar internasional.
Proyeksi IEA dan Rencana OPEC+ Dongkrak Pasokan
Faktor fundamental pasar juga ikut berperan. International Energy Agency (IEA) memproyeksikan pertumbuhan permintaan minyak dunia hanya sebesar 1,1 juta barel per hari (bph). Di sisi lain, OPEC+ berencana meningkatkan produksi, dan Rusia bersiap menambah pasokan untuk memenuhi target kuota 2026.
Kombinasi antara kenaikan pasokan dan perlambatan pertumbuhan permintaan ini menekan harga minyak mentah di pasar global, termasuk Brent dan West Texas Intermediate (WTI).
Perbandingan Harga Minyak Mentah Utama Juni vs Mei 2026
Berdasarkan data Kementerian ESDM hingga 28 Juni 2026, penurunan harga terjadi di semua kategori minyak mentah utama:
- ICP Indonesia: turun 23,11 dolar AS menjadi 83,45 dolar AS per barel
- Brent (ICE): turun 18,73 dolar AS menjadi 84,98 dolar AS per barel
- WTI (Nymex): turun 16,11 dolar AS menjadi 82,41 dolar AS per barel
- Dated Brent: turun 21,42 dolar AS menjadi 86,13 dolar AS per barel
- Basket OPEC: turun 23,52 dolar AS menjadi 91,03 dolar AS per barel
Penurunan ICP yang signifikan ini berpotensi memengaruhi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta formula harga BBM bersubsidi di dalam negeri dalam beberapa bulan ke depan.