Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Lita Febriani, membuka langsung kegiatan yang dihadiri oleh Kepala BKD Dr. Hasanuddin HW serta perwakilan Bank Mandiri Taspen. Dalam arahannya, Lita menekankan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian para calon pensiunan.
Pertama, pengurusan berkas pensiun wajib dilakukan paling lambat enam bulan sebelum masa pensiun tiba. Kedua, ASN diminta merencanakan keuangan secara bijak dengan menghindari utang konsumtif dan hanya memanfaatkan fasilitas kredit untuk kegiatan produktif. Ketiga, informasi terkait persiapan pensiun perlu disampaikan kepada seluruh anggota keluarga agar dapat dipersiapkan bersama.
Jumlah Pejabat Eselon yang Akan Purna Tugas pada 2026
Kepala BKD Mamuju Tengah, Dr. Hasanuddin, melaporkan bahwa dari total 173 ASN yang akan pensiun, tahun 2026 menjadi momen krusial karena tiga pejabat eselon II dan empat pejabat eselon IIIA akan mengakhiri masa tugasnya. Sosialisasi ini, menurutnya, bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hak dan kewajiban pegawai menjelang purna bakti, termasuk regulasi terbaru terkait pelayanan pensiun.
“Kegiatan ini bertujuan agar para ASN dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memasuki masa pensiun, baik dari sisi administrasi, keuangan, maupun perencanaan aktivitas pasca pengabdian,” ujar Hasanuddin dalam laporannya.
Verifikasi Ketat melalui Sistem Aplikasi untuk Cegah Penyimpangan
Lita Febriani menegaskan bahwa proses verifikasi penerimaan hak pensiun akan dilakukan secara ketat melalui sistem aplikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan ketepatan data serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran hak pensiun.
“Masa pensiun harus direncanakan sejak dini. Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan administrasi yang tertib, para ASN dapat menjalani masa purna bakti dengan lebih nyaman dan sejahtera,” kata Lita.
Bank Mandiri Taspen Sediakan Pendampingan Keuangan Dua Tahun Sebelum Pensiun
Pada kesempatan yang sama, Bank Mandiri Taspen memaparkan berbagai layanan dan program pendampingan keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh ASN. Salah satu yang disorot adalah fasilitas perencanaan keuangan yang sudah bisa diakses hingga dua tahun sebelum memasuki masa purna bakti.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap seluruh ASN yang akan pensiun dapat memahami prosedur yang berlaku, memperoleh haknya secara optimal, serta tetap produktif dan mandiri setelah menyelesaikan masa pengabdian sebagai aparatur negara.