MAMUJU TENGAH — Aksi brutal terjadi di Mamuju Tengah pada sepertiga malam Rabu, 3 Juni 2026. AR, seorang petani, diduga tega menghabisi nyawa istrinya dan melukai anak kandungnya sendiri, H (7), dengan sebilah parang. Pelaku kini tidak ditahan di sel, melainkan di ruang pemeriksaan psikiater forensik Polda Sulbar.
Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Ipda Edward Hamsah, mengungkapkan bahwa penangkapan AR berlangsung kondusif. Pelaku tidak melawan saat dijemput di kediaman orang tuanya di Dusun Manurung, Desa Tobadak. Justru keluarga pelaku sendiri yang menghubungi polisi.
Dijemuk Kasat Reskrim Pukul 01.00 WITA
Setelah melarikan diri usai kejadian, AR bersembunyi di rumah orang tuanya. Sadar akan tindakan keji anaknya, orang tua AR langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah.
"Setelah pelaku tiba di rumah orang tuanya, orang tua yang bersangkutan langsung menghubungi Kasat Reskrim. Merespons laporan tersebut, Kasat Reskrim bersama 50 anggota polisi sergap langsung ke lokasi menjemput pelaku," ujar Ipda Edward Hamsah, Sabtu (6/6/2026).
Tim gabungan tiba di lokasi tepat pukul 01.00 WITA dan mengamankan AR tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti utama: sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya kedua korban.
Hasil Pemeriksaan Psikiater Tentukan Nasib Hukum AR
Motif sementara yang mengerucut pada dugaan gangguan mental membuat penyidik Satreskrim Polres Mamuju Tengah tidak mau berspekulasi. Pelaku langsung digelandang ke markas Polda Sulbar untuk pemeriksaan medis dan psikologis yang lebih komprehensif.
"Selanjutnya, penyidik Satreskrim segera melaksanakan pemeriksaan mendalam di Biddokkes Polda Sulbar," jelas Ipda Edward Hamsah.
Hasil dari tim dokter kejiwaan forensik akan menjadi penentu. Apakah AR secara sadar melakukan pembunuhan tersebut atau tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum karena gangguan jiwa berat.
Kondisi Anak Korban: Masih Dirawat Intensif
Sementara proses hukum berjalan, H (7), anak perempuan pelaku yang menjadi korban selamat, masih berjuang di rumah sakit. Bocah malang itu mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan bahu.
Tim medis setempat masih melakukan penanganan intensif. Korban kini didampingi oleh keluarga besarnya. Polres Mamuju Tengah memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke persidangan sembari menunggu hasil resmi dari Biddokkes Polda Sulbar.