MAMUJU — Pemprov Sulbar tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan berkas pengajuan pinjaman Rp200 miliar ke PT SMI. Langkah ini menjadi satu-satunya opsi realistis di tengah tekanan fiskal yang cukup dalam setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer hingga Rp330 miliar.
Junda Maulana mengungkapkan, proses pengajuan pinjaman sejatinya sudah bergulir sejak November 2025 dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Sulbar. Rapat koordinasi dengan tim PT SMI di Mamuju baru-baru ini merupakan tindak lanjut dari survei lapangan yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Kita merencanakan pinjaman karena kebutuhan infrastruktur masih sangat penting, sementara kita mengalami keterbatasan fiskal akibat pemotongan dana transfer sebesar Rp330 miliar,” kata Junda.
Dari hasil peninjauan, PT SMI memberikan sejumlah catatan yang harus segera dipenuhi. Dokumen yang diminta meliputi legalitas dan status aset jalan yang akan dibangun, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), kejelasan status kawasan hutan, serta laporan keuangan daerah terbaru.
Junda menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat. Ia memberi tenggat waktu satu minggu bagi jajarannya untuk melengkapi seluruh dokumen yang diminta PT SMI.
“Saya minta proses ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan dalam satu minggu,” tegasnya.
Pemprov Sulbar menargetkan dana pinjaman bisa cair pada Juli 2026. Junda menegaskan, pihaknya sengaja tidak akan membuka proses tender sebelum kepastian anggaran benar-benar ada. Langkah ini untuk meminimalisasi risiko proyek mangkrak yang kerap terjadi jika tender dilakukan sebelum dana tersedia.
“Kita berharap bulan Juli sudah bisa cair sehingga proses tender bisa segera dilaksanakan. Kita tidak ingin melakukan tender lebih dulu tanpa ada kepastian anggaran,” ujar Junda.
Setelah dana cair, proses tender diperkirakan memakan waktu 40 hari. Sedangkan pengerjaan fisik di lapangan membutuhkan waktu tiga hingga empat bulan. Dengan skema pembiayaan tahun berjalan, seluruh proyek infrastruktur harus rampung sebelum akhir 2026.
Junda meminta komitmen penuh dari tim PT SMI di tingkat pusat agar proses verifikasi dipercepat. Pasalnya, waktu pengerjaan fisik di lapangan semakin sempit jika pencairan molor dari target Juli. (*/ad)