SULAWESI BARAT — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sekitar 42 ribu ibu meninggal setiap tahun akibat tekanan darah tinggi selama kehamilan. Kondisi ini memperumit 10-15 persen kehamilan di dunia, dan menyumbang 16 persen kematian ibu secara global. Berikut bahaya hipertensi kehamilan bagi ibu dan janin, serta tanda yang perlu diwaspadai.
Gangguan hipertensi pada kehamilan, termasuk preeklamsia, masih jadi salah satu penyebab utama kematian ibu dan bayi. Data WHO menyebut lebih dari 500 ribu bayi lahir mati (stillbirth) dan kematian bayi baru lahir turut dipicu kondisi ini setiap tahunnya.
Angka itu bukan sekadar statistik. Di banyak negara, perempuan masih sulit mengakses pengukuran tekanan darah dasar, tes protein urine, hingga obat-obatan penting seperti aspirin, antihipertensi, dan magnesium sulfat.
Apa Itu Hipertensi pada Kehamilan
Hipertensi kehamilan adalah kondisi tekanan darah tinggi yang muncul setelah usia kehamilan 20 minggu. Bentuk paling serius adalah preeklamsia, yang ditandai tekanan darah tinggi disertai protein dalam urine atau gangguan organ.
WHO menegaskan preeklamsia bisa berkembang pada kehamilan apa pun, termasuk pada ibu yang sebelumnya sehat. "Apakah kondisi ini berakibat fatal bergantung pada apakah tekanan darah diperiksa tepat waktu, dan apakah perawatan darurat berkualitas tersedia ketika kondisinya memburuk," kata Direktur Department of Sexual, Reproductive, Maternal, Child, Adolescent Health and Ageing WHO, Dr. Pascale Allotey.
Bahaya bagi Ibu di Kemudian Hari
Perempuan yang mengalami gangguan hipertensi saat hamil menghadapi risiko lebih tinggi hipertensi kronis, penyakit kardiovaskular, stroke, dan penyakit ginjal di kemudian hari. Ulasan di American Heart Association Journals tahun 2025 menyebut hipertensi kehamilan berkontribusi signifikan terhadap morbiditas dan mortalitas ibu.
Risiko jangka pendeknya mencakup cedera ginjal akut, stroke, dan gagal jantung. Karena itu,