SULAWESI BARAT — Kim Keon Hee, mantan Ibu Negara Korea Selatan, memohon pembebasan dari tahanan dalam sidang perpanjangan penahanan di Seoul Southern Detention Center. Ia membantah seluruh tuduhan korupsi dan mengaku kondisi kesehatannya memburuk sehingga butuh perawatan medis.
Pengadilan Korea Selatan menggelar sidang pemeriksaan surat perintah penahanan tambahan pada 27 Oktober 2026. Kim Keon Hee mengikuti jalannya persidangan lewat sambungan video dari ruang tahanan, bukan hadir langsung di ruang sidang.
Dalam kesempatan itu, istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol berbicara sekitar 15 menit. Ia menyampaikan pembelaan diri atas sejumlah tuduhan yang menjeratnya, termasuk permintaan agar pengadilan membebaskannya dari tahanan.
Dugaan Suap Dua Tas Chanel dari Gereja Unifikasi
Nama Kim mencuat setelah muncul dugaan penerimaan hadiah mewah dari Gereja Unifikasi. Dua tas Chanel diduga diberikan melalui seorang perantara pada 2022, diduga terkait permintaan bantuan dan pengaruh politik.
Kim membantah menerima barang berharga itu karena keserakahan. Menurut pengakuannya, hadiah tersebut diterima dengan iktikad baik dan sudah dikembalikan.
Manipulasi Saham hingga Survei Gratis
Selain skandal tas mewah, Kim terseret dugaan manipulasi harga saham perusahaan Deutsch Motors. Ia juga diduga menerima hasil survei opini publik secara gratis dari broker politik Myung Tae-kyun.
Dua perkara itu masih berjalan paralel dengan kasus suap yang membuatnya pertama kali ditahan. Kim berada di tahanan sejak Agustus 2025.
Alasan Jaksa Menolak Pembebasan
Tim kuasa hukum Kim menilai kliennya tidak berisiko melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Pengadilan tingkat bawah dinilai sudah menyelesaikan pemeriksaan fakta dalam perkara tersebut.
Tim jaksa khusus berpandangan sebaliknya. Kim dianggap masih berpotensi kabur atau merusak bukti karena terus membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Jaksa juga menyinggung vonis lima tahun penjara yang sudah dijatuhkan kepada Kim dalam perkara terpisah soal penyalahgunaan pengaruh. Ancaman hukuman panjang itu dinilai memperbesar risiko Kim melarikan diri.
Penahanan Bisa Diperpanjang hingga Delapan Bulan
Mahkamah Agung Korea Selatan menerbitkan surat perintah penahanan tambahan pada 27 Oktober 2026. Keputusan itu diambil beberapa hari sebelum masa penahanan Kim sebelumnya berakhir pada 31 Oktober.
Lewat surat perintah terbaru, Kim dapat ditahan selama dua bulan pertama. Masa itu masih bisa diperpanjang hingga tiga kali, sehingga totalnya berpotensi mencapai delapan bulan.
Penahanan baru ini bukan berarti Kim sempat dibebaskan lalu ditangkap lagi. Statusnya adalah perpanjangan dasar hukum penahanan untuk menghadapi perkara lain yang masih bergulir.
Bagi pembaca yang mengikuti perkembangan kasus ini, sidang lanjutan akan menentukan apakah perpanjangan penahanan Kim dipertahankan atau permohonan pembebasannya dikabulkan.