MAMUJU — Pengecekan berlangsung di ruang Call Center 110 Polresta Mamuju dengan fokus pada kesiapan personel yang bertugas menerima panggilan masyarakat. Iptu Mansur Nur memimpin langsung pengecekan tersebut dan memberikan arahan kepada dua personel piket yang sedang berjaga.
Siapa Personel yang Dicek di Ruang Call Center 110
Dua personel yang mendapat arahan adalah Briptu Muh. Saldi S. dan Briptu Ramli. Keduanya bertugas di pos piket layanan pengaduan masyarakat yang menjadi pintu masuk laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Dalam arahannya, Kasubbag Dalops mengingatkan personel agar senantiasa standby di ruang Call Center 110 selama jam tugas. Personel juga diminta memberikan pelayanan cepat, tepat, dan sesuai prosedur ketika menerima panggilan dari warga.
Arahan soal Kebersihan Ruang Kerja dan Kenyamanan Petugas
Selain kesiapsiagaan personel, pengecekan menyentuh soal kebersihan dan kerapian ruangan. Personel diimbau menjaga kondisi ruang Call Center 110 agar tetap nyaman selama menjalankan tugas pelayanan.
Kerapian ruangan dinilai menunjang kelancaran kerja petugas piket yang menerima panggilan masuk dari masyarakat. Arahan tersebut disampaikan langsung di lokasi pengecekan, bukan melalui surat edaran.
Fungsi Call Center 110 bagi Warga Mamuju
Layanan Call Center 110 menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian. Lewat kanal ini, warga bisa menghubungi petugas tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Polresta Mamuju menyatakan komitmennya memastikan layanan Call Center 110 tetap berjalan optimal. Kesiapsiagaan personel dan pelayanan yang responsif diharapkan mempermudah warga mendapatkan bantuan kepolisian.
Pengecekan pada Rabu (28/10/2026) itu merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Mamuju dan sekitarnya.