MAMUJU — Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra, yang juga menjabat Sekretaris TAPD Sulbar, memimpin jajaran TAPD mendampingi Sekda Junda Maulana dalam rapat kerja Banggar DPRD Sulbar. Agenda utamanya membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar Rabu (16/9/2026).
Dalam forum tersebut, TAPD bersama perangkat daerah terkait memberikan penjelasan dan informasi teknis sesuai substansi anggaran yang dibahas. Setiap masukan dari Banggar menjadi bahan penyempurnaan dokumen APBD Perubahan 2026.
Apa yang Dibahas dalam Rapat Kerja Banggar?
Rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan formal pembahasan APBD Perubahan antara DPRD Sulbar melalui Banggar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. TAPD hadir untuk memastikan setiap alokasi anggaran yang dibahas memiliki dasar teknis yang jelas.
Kehadiran TAPD juga disebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembahasan anggaran yang transparan, terarah, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen TAPD: Anggaran Tepat Sasaran dan Akuntabel
Mohammad Ali Chandra menegaskan komitmen TAPD mendukung proses pembahasan APBD Perubahan secara profesional dan akuntabel.
"Pembahasan bersama Banggar merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara tepat, terukur dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, koordinasi antara TAPD, perangkat daerah, dan DPRD diperlukan agar setiap tahapan pembahasan berjalan efektif. Hasilnya diharapkan menjadi dokumen anggaran yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kaitan dengan Misi Kelima Gubernur Suhardi Duka
Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Misi tersebut juga menyasar terwujudnya pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui pembahasan bersama, Pemprov Sulbar mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, transparan, efektif, dan akuntabel. Proses ini sekaligus menopang pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.