MAMUJU — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan surat resmi bernomor 029/PW-DMI/SB/8/2026 tertanggal 24 Agustus 2026. Surat yang ditandatangani Ketua Umum PW DMI Sulawesi Barat, Dr. H. Muhammad Jamil Barambangi, dan Sekretaris Umum, H. Makdum Ibrahim, S.Th.I., MA., ini mengimbau pengurus masjid se-Sulawesi Barat untuk mengajak jamaah dan masyarakat melaksanakan Shalat Istisqa.
Imbauan ini lahir sebagai bentuk ikhtiar keagamaan di tengah kebutuhan masyarakat akan turunnya hujan di sejumlah wilayah. DMI menegaskan ibadah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Isi Imbauan dan Tata Cara Pelaksanaan
Dalam surat tersebut, DMI Sulawesi Barat menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan Shalat Istisqa. Waktu dan tempat pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada kondisi masing-masing wilayah, bisa di lapangan terbuka maupun halaman masjid.
- Kegiatan diisi dengan memperbanyak istighfar, dzikir, doa, shalawat, dan sedekah.
- Para imam, khatib, dan muballigh diminta memberikan pemahaman bahwa ibadah ini merupakan ikhtiar memohon rahmat Allah SWT.
- Masyarakat diajak memperbanyak amal kebajikan, menjaga lingkungan, menjauhi kemaksiatan, dan meningkatkan kepedulian sosial.
Momentum Introspeksi dan Kepedulian Lingkungan
DMI Sulawesi Barat menekankan Shalat Istisqa hendaknya disertai usaha nyata dalam kehidupan sehari-hari. Aspek menjaga lingkungan dan kepedulian sosial menjadi pesan yang mengiringi imbauan ibadah ini. Seruan ini mengutip firman Allah SWT dalam QS. Nuh ayat 10–11 tentang anjuran memohon ampun dan harapan turunnya hujan sebagai rahmat.
Harapannya, pelaksanaan Shalat Istisqa dapat memperkuat ukhuwah dan kebersamaan warga Sulawesi Barat. Melalui ibadah ini, masyarakat bersama-sama bermunajat agar Allah SWT menurunkan hujan yang membawa rahmat, keberkahan, dan manfaat bagi seluruh wilayah. Seruan DMI mengajak seluruh lapisan untuk bermunajat dan memperbanyak istighfar, semoga hujan yang turun membawa kemaslahatan bagi Sulawesi Barat.