MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menyusun peta jalan perbaikan tata kelola kelapa sawit untuk empat tahun ke depan. Rapat koordinasi dan pembentukan tim penyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) 2026–2029 digelar di Aula Dinas Perkebunan Daerah, Rabu (26/8/2026), dibuka langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad.
Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, didampingi Sekretaris Andi Sitti Kamalia dan Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan Agustina Palimbong, menegaskan bahwa dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai administrasi semata. Tim yang dibentuk harus mampu menerjemahkan rencana aksi menjadi program konkret di lapangan.
Mengapa RAD-PKSB Menjadi Prioritas Daerah
Keberadaan RAD-PKSB bukan sekadar dokumen perencanaan biasa. Dokumen ini menjadi indikator capaian kinerja daerah dalam peningkatan produktivitas tanaman perkebunan. Lebih dari itu, RAD-PKSB merupakan salah satu prasyarat bagi pemerintah daerah untuk menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari pemerintah pusat.
Posisi strategis ini yang membuat penyusunannya melibatkan banyak instansi. Tim penyusun yang dibentuk tidak hanya berasal dari internal Dinas Perkebunan, tetapi juga lintas sektor dan instansi vertikal.
Sinergi Lintas Sektor untuk Data dan Program yang Terpadu
Faizal menekankan bahwa pembangunan kelapa sawit berkelanjutan tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu perangkat daerah. Ia meminta seluruh pihak menyatukan data, program, dan langkah strategis agar rencana aksi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan perkebunan sawit di Sulawesi Barat.
“Penyusunan RAD-PKSB ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, karena pembangunan kelapa sawit berkelanjutan tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Kita perlu menyatukan data, program, serta langkah strategis agar rencana aksi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Barat dan dapat dilaksanakan secara terarah,” ujar Faizal dalam sambutannya.
Keterlibatan lintas sektor tersebut mencakup unsur Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perdagangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas PUPR, BPS, Kanwil ATR/BPN, Biro Hukum, hingga BPKAD. Tim juga diperkuat tenaga ahli bidang pangan dan inflasi.
Target: Produktivitas Naik, Lingkungan Terjaga
Penyusunan RAD-PKSB diarahkan untuk memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit yang produktif dan berdaya saing. Aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan perumusan kebijakan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka berkomitmen menyelesaikan dokumen ini secara terarah, kolaboratif, dan implementatif. RAD-PKSB 2026–2029 diharapkan menjadi pedoman utama pembangunan komoditas kelapa sawit yang tidak hanya mengejar produktivitas, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Barat.