MAMUJU — Pengelolaan parkir di RSUD Regional Sulawesi Barat menjadi sorotan. Tarif yang berlaku dinilai memberatkan, sementara kapasitas lahan tak sebanding dengan jumlah kendaraan pengunjung.
David, keluarga pasien, mengaku keberatan dengan biaya yang dipungut setiap kali menjenguk. Tarifnya Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
"Kalau bolak-balik antar keluarga pasien seharian bisa habis banyak," ujarnya di Mamuju, Sabtu (2/8/2026).
Lahan Sempit, Pengunjung Terpaksa Parkir di Jalan
David menambahkan, persoalan tak hanya soal biaya. Area parkir di dalam rumah sakit kerap penuh sehingga pengunjung kesulitan mendapat tempat.
"Sementara tempatnya juga sempit, sering tidak dapat di dalam," katanya.
Kondisi ini memaksa sebagian pengunjung memarkir kendaraan di badan jalan. Ketua LSM GEMPA Sulawesi Barat, Darman Ardi, menilai situasi ini merugikan pengguna layanan kesehatan yang tetap dikenakan biaya.
"Itu kan merugikan orang kalau tempat parkirnya kurang baik. Bahkan ada yang parkir di badan jalan," tuturnya.
Desakan Transparansi Pungutan Parkir
Darman meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan parkir. Evaluasi terhadap pengelola saat ini dinilai perlu segera dilakukan agar pelayanan membaik.
Lebih jauh, ia mendorong manajemen RSUD Regional Sulbar bersikap transparan terkait hasil pungutan parkir. Kekhawatiran muncul jika pendapatan dari sektor ini tak tercatat dalam kas daerah.
"Jangan sampai hasil pungutan parkir tidak masuk dalam pendapatan daerah," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Regional Sulbar belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan warga dan aktivis tersebut.