MAMUJU — Tak perlu lagi panik saat dompet tertinggal di rumah. Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat tengah menggencarkan sosialisasi aplikasi digital resmi Korlantas Polri, yang memungkinkan pengendara menyimpan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, dan BPKB langsung di gawai.
Kebiasaan lupa membawa dompet karena tergesa-gesa berangkat kerja atau mengantar anak sekolah kerap berujung pada teguran hingga tilang saat razia. Kini, kekhawatiran itu bisa dihilangkan. Data yang tersimpan di aplikasi telah terverifikasi dan memiliki kekuatan hukum yang sah ketika diperlihatkan kepada petugas di lapangan.
Bagaimana Cara Kerja Aplikasi Ini?
Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh data administrasi kendaraan bermotor dalam satu platform. Pengendara cukup mengunduh, mendaftar, dan memasukkan data kendaraan pribadi. Setelah terverifikasi, dokumen digital siap digunakan kapan saja tanpa perlu membawa lembaran fisik.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto, menegaskan bahwa keamanan data pribadi pengguna menjadi prioritas utama dalam pengembangan aplikasi ini.
Sosialisasi Lewat Video Kreatif di Instagram
Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Ditlantas Polda Sulbar tidak hanya mengandalkan sosialisasi tatap muka. Mereka aktif mengunggah konten video kreatif secara rutin di akun Instagram resmi. Strategi ini dipilih agar informasi mudah dipahami dan menarik, terutama bagi pengendara muda yang akrab dengan media sosial.
“Aplikasi ini hadir sebagai solusi nyata atas keluhan yang sering disampaikan pengendara. Di era digital seperti sekarang, pelayanan harus bergerak maju. Pengendara tidak perlu lagi repot membawa banyak dokumen fisik atau takut lupa membawanya, cukup dengan satu gawai, seluruh dokumen penting sudah tersimpan aman dan sah secara hukum,” ungkap Kombes Pol Nurhadi Ismanto.
Langkah Awal Menuju Administrasi Tanpa Kertas
Selain kepraktisan, Kombes Pol Nurhadi menyebut program ini juga merupakan langkah awal menuju sistem administrasi kendaraan yang tanpa kertas dan lebih ramah lingkungan. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Sulbar untuk segera memanfaatkan layanan tersebut.
“Kami akan terus memperbanyak informasi melalui media sosial dan kegiatan di lapangan agar tidak ada lagi alasan kesulitan karena kelengkapan dokumen,” tutup Dirlantas.
Sosialisasi dilakukan secara bertahap agar masyarakat benar-benar memahami cara mengunduh, mendaftar, dan memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia. Ditlantas Polda Sulbar berharap, dengan kemudahan ini, kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah Sulawesi Barat semakin meningkat.