Bangunan yang berlokasi di dekat jalan trans Sulawesi ini tidak hanya akan difungsikan sebagai markas patroli. Kapolda Sulbar sebelumnya menyebutkan lokasi tersebut akan dikembangkan menjadi rest area bagi pengendara lintas provinsi. Junda Maulana menambahkan, keberadaan kantor ini akan menjadi ikon baru di kawasan Kalukku.
“Kami support dan sudah memberikan lahannya sejak 2024. Aset bangunan lama yang berdiri di atasnya juga sudah kami hapus karena merupakan bangunan tahun 2008 yang sudah tidak berfungsi dan tidak layak,” ujar Junda Maulana dalam sambutannya.
Tiga Sorotan Pemprov: Kepadatan, Pelajar, dan Angkutan Berat
Sekda Junda Maulana memaparkan tiga persoalan krusial yang mendorong Pemprov mendukung penuh proyek ini. Pertama, peningkatan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik akibat perkembangan daerah. Kedua, maraknya pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan minim pemahaman aturan.
“Banyak anak sekolah yang jauh dari sekolahnya, sementara mereka terbatas dengan moda transportasi sehingga memilih berkendara sendiri,” ungkap Junda Maulana.
Ia menyoroti bahwa sebagian besar korban maupun pelaku kecelakaan di Sulbar adalah mereka yang belum kompeten. “Mereka mampu mengendarai kendaraan, tetapi tidak memiliki pengetahuan tentang lalu lintas,” jelasnya.
Ketiga, pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat yang melintas di Jalan Poros Sulbar. Jalan ini merupakan akses ekonomi utama masyarakat. Junda Maulana menekankan perlunya antisipasi terhadap muatan berlebih yang merusak aspal, meski jembatan timbang belum tersedia.
“Bagaimana bobot angkutan berat yang melewati batas jalan ini bisa diantisipasi, meski jembatan timbang belum tersedia,” pungkasnya.
Harapan: Bukan Sekadar Gedung Baru
Junda Maulana menekankan bahwa pembangunan fisik ini harus berdampak langsung pada keselamatan warga. Ia berharap Sat PJR tidak hanya berpatroli, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan berlalu lintas secara berkelanjutan.
“Harapan kita bahwa bangunan ini bukan hanya sekadar pembangunan, tapi juga memberikan manfaat. Tugas dan fungsi PJR ini sangat banyak,” tutup Junda Maulana.