Pencarian

Pembinaan Posbankum oleh Kemenkum Sulbar di Mamuju, Kades Sumare Sebut Warga Desa Kini Lebih Mudah Akses Bantuan Hukum

Senin, 18 Mei 2026 • 17:34:08 WIB
Pembinaan Posbankum oleh Kemenkum Sulbar di Mamuju, Kades Sumare Sebut Warga Desa Kini Lebih Mudah Akses Bantuan Hukum
Kemenkum Sulbar menggelar pembinaan Posbankum di Desa Sumare dan Tapandullu, Mamuju.

MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Sumare dan Desa Tapandullu, Kabupaten Mamuju, pada Senin (18/5/2026). Kegiatan ini menyasar paralegal dan warga desa agar pelayanan hukum di tingkat kelurahan bisa berjalan lebih responsif.

Kepala Desa Sumare, Samar, menyampaikan apresiasinya secara langsung. Menurut dia, pembinaan ini menjadi titik terang bagi warga yang selama ini bingung saat menghadapi persoalan hukum.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi paralegal maupun masyarakat desa," ujar Samar.

Posbankum Jadi Garda Terdepan Penyelesaian Masalah Hukum di Desa

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar papan nama di kantor desa. Ia menyebut pos ini sebagai garda terdepan yang harus bisa menjembatani warga dengan lembaga bantuan hukum (LBH) terakreditasi.

"Keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan merupakan bagian penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang responsif, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Saefur.

Enam LBH Terakreditasi Siap Jadi Mitra Warga Kurang Mampu

Dalam pembinaan itu, warga juga dikenalkan dengan enam LBH terakreditasi di Kemenkum Sulbar. Keenamnya adalah LBH Citra Justitia, LBH Keadilan Sulbar, LBH Mandar Yustisi, LBH Mitra Madani Sulbar, LBH Kondosapata, dan LBH Pasangkayu.

Lembaga-lembaga ini bisa menjadi mitra bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis. Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulbar yang turun langsung ke desa juga melibatkan mahasiswa Universitas Tomakaka dalam kegiatan ini.

Optimalisasi Peran Paralegal untuk Percepatan Akses Keadilan

Selain pengenalan LBH, materi pembinaan menekankan penguatan peran paralegal desa. Mereka diharapkan mampu menjadi jembatan awal antara warga dan sistem peradilan, terutama untuk kasus-kasus ringan yang bisa diselesaikan di tingkat desa.

Kanwil Kemenkum Sulbar menargetkan pembinaan serupa bisa menjangkau lebih banyak desa di Mamuju dan kabupaten lain di Sulawesi Barat. Tujuannya, tidak ada lagi warga desa yang takut atau bingung saat berhadapan dengan masalah hukum hanya karena keterbatasan biaya dan informasi.

Bagikan
Sumber: kabarsulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks