Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Kadiskominfo Sulbar Muhammad Ridwan Beredar, Warga Diminta Waspada Modus Minta Uang dan Pulsa

Penulis: Saiful  •  Kamis, 03 September 2026 | 20:30:01 WIB
Kadiskominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar memastikan akun WhatsApp yang memakai foto dirinya dan meminta uang atau pulsa merupakan modus penipuan.

MAMUJU — Akun WhatsApp mengatasnamakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, beredar luas. Akun tersebut menggunakan foto profil sang pejabat untuk meyakinkan korbannya.

Muhammad Ridwan memastikan nomor itu bukan miliknya. Pesan apa pun yang dikirim dari akun tersebut, terlebih yang meminta uang atau pulsa, patut diabaikan.

Modus Penipuan Meminta Uang atau Pulsa

Pelaku memakai foto profil pejabat untuk membangun kepercayaan korban. Pesan yang disebar umumnya berisi permintaan bantuan dana atau pulsa.

“Jadi akun tersebut merupakan modus penipuan. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan dirinya,” ungkapnya.

“Jika ada yang menerima pesan WA mengatasnamakan saya dengan tujuan meminta uang atau pulsa agar diabaikan. Itu bukan nomor saya, itu nomor palsu yang mengatasnamakan saya,” ujarnya.

Langkah Warga yang Menerima Pesan Serupa

Muhammad Ridwan berharap warga Sulawesi Barat semakin waspada terhadap komunikasi dari nomor tak dikenal. Ia meminta masyarakat tidak menuruti permintaan pelaku sebelum melakukan verifikasi.

Berikut langkah yang bisa dilakukan saat menerima pesan mencurigakan:

  • Jangan membalas atau mengirim uang, pulsa, maupun data pribadi.
  • Verifikasi langsung ke nomor resmi atau instansi terkait.
  • Laporkan nomor pelaku ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Muhammad Ridwan berharap pelaku menghentikan aksinya dan tidak ada warga yang menjadi korban penipuan serupa.

Reporter: Saiful
Sumber: rakyatsulbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top