MAMUJU — Rapat pembahasan Ranperda APBD Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2027 digelar Komisi II DPRD Sulbar dengan mengundang empat organisasi perangkat daerah. Keempat OPD yang hadir adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perkebunan (Disbun), Bapeda, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Ketua Komisi II Irwan SP Pababari. Anggota Komisi II Habsi Wahid dan Sulfakri turut hadir dalam forum yang berlangsung di Ruang Komisi II, Kantor DPRD Sulbar, Mamuju.
Empat OPD Diminta Bedah Ulang Rencana Program
Irwan SP Pababari menyampaikan catatan Komisi II terhadap rencana belanja keempat OPD. Politisi Golkar itu menekankan perlunya peninjauan kembali terhadap program yang sudah disusun untuk tahun anggaran berikutnya.
"Kami meminta OPD agar kembali melakukan evaluasi terhadap program pada APBD 2027 mendatang," ujar Irwan dalam rapat tersebut.
Menurut Irwan, evaluasi bukan sekadar formalitas administratif. Komisi II ingin memastikan program kerja OPD dalam APBD 2027 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menghabiskan pagu anggaran.
Mengapa Evaluasi Program Jadi Sorotan
Pembahasan Ranperda APBD 2027 melibatkan OPD yang menangani sektor strategis Sulawesi Barat. Dinas Perkebunan serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan mengelola program yang menyentuh langsung petani dan peternak di sejumlah kabupaten.
BPKAD berperan pada pengelolaan keuangan dan aset daerah, sementara Bapeda memegang fungsi perencanaan pembangunan. Sinergi keempat OPD menentukan apakah alokasi anggaran tahun depan tepat sasaran atau justru tumpang tindih.
Komisi II menempatkan manfaat bagi warga sebagai ukuran utama. Program yang tidak berdampak jelas diminta diperbaiki sebelum masuk pembahasan lebih lanjut.
Harapan: Sulbar Maju dan Sejahtera
Irwan berharap program yang direncanakan dapat mendukung terwujudnya Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. Harapan itu ia sampaikan langsung di hadapan perwakilan keempat OPD.
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda APBD 2027 di DPRD Sulbar. Komisi II belum memerinci jadwal lanjutan penyerapan masukan dari OPD.