MAMUJU — Kunjungan diterima Fungsional Ahli Madya Muh. Tamsil bersama Analis Kebijakan Ahli Muda H. Herman, S.Sos., dari Biro Pemerintahan dan Kesra. Keduanya membahas mekanisme yang harus dilalui dalam proses PAW bersama pihak Sekretariat DPRD Pasangkayu.
Pembahasan mencakup kelengkapan dokumen persyaratan, verifikasi berkas, hingga prosedur yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Biro Pemkesra menilai koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh tahapan PAW berjalan sesuai aturan.
Menyamakan Pemahaman dan Sinkronisasi Data Antarlembaga
Sekretaris DPRD Kabupaten Pasangkayu menyebut koordinasi lintas lembaga sebagai langkah strategis. Tujuannya menyamakan pemahaman dan menyinkronkan data antara sekretariat DPRD dan instansi terkait.
Dengan begitu, proses PAW dapat ditindaklanjuti tepat waktu dan akuntabel. Perwakilan Biro Pemkesra menyatakan komitmen mendukung kelancaran seluruh tahapan sesuai kewenangan masing-masing.
Kepala Biro Pemkesra Sebut Sinergi Kunci Proses Sesuai Regulasi
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Murdanil menyampaikan apresiasi atas terjalinnya koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci utama agar setiap tahapan PAW berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami sangat mendukung penuh proses PAW ini. Koordinasi yang baik antara Sekretariat DPRD dan Biro Pemerintahan dan Kesra akan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen memberikan dukungan terbaik sesuai kewenangan yang ada," ujar Murdanil.
Murdanil menegaskan pihaknya terus membuka ruang komunikasi dan konsultasi dengan Sekretariat DPRD Pasangkayu. Harapannya, proses PAW selesai tepat waktu demi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Bagian dari Implementasi Panca Daya Gubernur Sulbar
Langkah koordinasi ini disebut sejalan dengan Program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka. Program itu menyasar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Koordinasi yang kami lakukan ini merupakan bagian dari implementasi Panca Daya, terutama dalam aspek tata kelola pemerintahan yang baik. Kami ingin memastikan setiap proses, termasuk PAW, berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian bagi semua pihak," pungkasnya.
Melalui kunjungan ini, proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu diharapkan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan. Hasilnya diharapkan menjadi keputusan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan bagi kepentingan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.