MAMASA — Kanwil Kemenkum Sulbar memastikan layanan Kekayaan Intelektual (KI) bakal semakin dekat dengan civitas akademika di Kabupaten Mamasa. Hal ini menyusul koordinasi dan audiensi jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dengan pihak STT Mamasa pada Kamis (27/8/2026) lalu, yang salah satu agendanya membahas rencana pembentukan Sentra KI.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kehadiran Sentra KI di perguruan tinggi bukan sekadar pemenuhan administrasi. Wadah ini diharapkan menjadi pintu pertama bagi dosen dan mahasiswa untuk mengenali potensi kekayaan intelektual dari setiap karya yang mereka hasilkan.
STT Mamasa Jadi Lokasi Perdana, Ini Fokus Layanannya
Sentra KI nantinya akan berfungsi sebagai pusat edukasi, konsultasi, pendampingan, hingga fasilitasi layanan KI. Dengan adanya wadah ini, civitas akademika tidak perlu lagi kebingungan mencari informasi terkait prosedur pencatatan hak cipta atau paten.
“Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi dapat menjadi ruang bagi civitas akademika untuk mendapatkan edukasi, konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi terkait Kekayaan Intelektual,” kata Saefur dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Perguruan tinggi dinilai memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya ilmiah, penelitian, inovasi, dan karya seni. Namun, potensi tersebut kerap tidak berjalan beriringan dengan pemahaman tentang pentingnya pelindungan hukum atas karya tersebut.
Mengapa Kampus Butuh Wadah Khusus Kekayaan Intelektual?
Tanpa pendampingan yang memadai, banyak karya dosen dan mahasiswa yang berisiko digunakan pihak lain tanpa izin. Saefur menekankan bahwa pembentukan Sentra KI harus benar-benar dimanfaatkan untuk membangun budaya pelindungan KI di lingkungan kampus, bukan berhenti pada pembentukan struktur administratif semata.
“Sentra KI harus menjadi wadah yang hidup dan memberi manfaat bagi civitas akademika, terutama dalam mengenali, melindungi, dan mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual,” sambungnya.
Ia pun meminta jajarannya untuk menindaklanjuti kesepahaman dengan STT Mamasa melalui program edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan.
Kerja Sama Lanjutan: Sosialisasi dan Pendampingan ke Civitas Akademika
Koordinasi ini sekaligus membuka ruang kerja sama yang lebih konkret antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan STT Mamasa. Rencananya, akan ada serangkaian kegiatan sosialisasi, konsultasi, dan fasilitasi layanan KI yang menyasar langsung para dosen dan mahasiswa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Kabupaten Mamasa. Dengan akses layanan yang lebih dekat, diharapkan lahir lebih banyak karya inovatif dari daerah yang terlindungi secara hukum.