MAMUJU — Sebanyak 60 peserta resmi memulai hari pertama magang di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin (10/8/2026). Mereka tergabung dalam Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch I Tahun 2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Sebelum terjun ke lapangan, para peserta dan pendamping menerima pengarahan teknis melalui konferensi video dari ruang rapat Oemar Seno Adji. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, para mentor, serta JF Analis SDM Aparatur turut hadir dalam sesi pembekalan tersebut.
Mentor Wajib Dampingi Aktivitas Harian Peserta
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan bahwa pendampingan mentor bukan sekadar formalitas. Ia meminta para pendamping memberikan arahan soal tugas pokok Kementerian Hukum, pengenalan budaya kerja, hingga pengalaman praktis yang bisa diambil peserta.
"Program pemagangan bukan hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk membangun kedisiplinan, etika, tanggung jawab, serta memahami bagaimana pelayanan publik dilaksanakan secara profesional," ujar Saefur dalam pengarahannya.
Ia menambahkan, peserta diharapkan tidak sekadar menuntaskan rangkaian kegiatan, melainkan benar-benar menyerap nilai-nilai profesionalisme selama berada di lingkungan Kementerian Hukum.
Absensi Harian Paling Lambat Pukul 23.59 WITA
Administrasi menjadi perhatian serius dalam program ini. Setiap peserta wajib mengisi aktivitas harian melalui aplikasi pada hari yang sama, dengan batas akhir pengisian pukul 23.59. Laporan kegiatan harian juga harus mendapat persetujuan dari mentor masing-masing.
Kendala teknis sempat muncul pada aplikasi Kementerian Ketenagakerjaan atau MagangHub, khususnya dalam proses penandatanganan perjanjian pemagangan. Meski begitu, aktivitas magang tetap berjalan dan pengisian absensi bisa dilakukan sembari menunggu sistem diperbaiki.
Uang Saku Cair Setelah Data Rekening Dilengkapi
Soal pembayaran uang saku, peserta diarahkan melengkapi data rekening bank beserta bukti kepemilikan yang jelas. Proses pencairan mengikuti mekanisme dan perhitungan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Saefur mengingatkan seluruh peserta menjaga sikap selama berada di lingkungan kerja. Etika, sopan santun, tata krama, kedisiplinan, serta kemampuan menyampaikan pendapat secara santun menjadi bagian penting yang harus diterapkan.
Melalui pembekalan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar memastikan pelaksanaan magang berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Para mentor selanjutnya bertugas memastikan pemenuhan administrasi, absensi, dan pelaporan peserta berjalan lancar hingga program berakhir.