POLEWALI MANDAR — Muhammad Yusuf, kuasa hukum Zainuddin alias Pane, mengaku melihat langsung kondisi fisik kliennya yang penuh luka setelah menjalani sidang vonis. Ia menyebutkan, kliennya mengeluhkan penganiayaan yang terjadi di dalam Lapas Polman. “Klien saya mengeluh, ‘Pak pengacara, saya ini di Lapas dipukuli oleh oknum pegawai’,” kata Yusuf saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Yusuf menjelaskan, luka yang diderita Zainuddin bukan sekadar lecet ringan. “Dipukuli pakai rotan, kayak binatang diperlakukan. Saya lihat sendiri lebam-lebamnya, punggung kirinya hitam semua,” ujarnya. Tim penasihat hukum telah mengantongi bukti dokumentasi berupa foto-foto bekas penganiayaan di lengan kiri terpidana untuk memperkuat laporan yang akan diajukan.
Awal Mula Pengakuan dan Reaksi Lapas Polman
Pengakuan Zainuddin muncul segera setelah ia menghadiri sidang pembacaan putusan di pengadilan. Dari ruang sidang, ia langsung menyampaikan keluhannya kepada kuasa hukum. Namun, pihak Lapas Polman tidak serta-merta membenarkan klaim tersebut. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas IIB Polman, Muhammad Arham, menyatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi internal secara mendalam.
“Kami sedang verifikasi dulu. Kita tidak bisa langsung menelan mentah-mentah berita yang belum jelas kebenarannya,” kata Arham. Ia juga memberikan catatan bahwa Zainuddin merupakan seorang residivis kasus narkoba yang memiliki banyak lawan di dalam blok hunian. “Dia itu residivis kasus narkoba, memang berbahaya kalau dimasukkan ke dalam blok karena banyak lawannya di dalam. Itu yang kami khawatirkan, jangan sampai dikira ada pemukulan (oleh petugas), padahal belum tentu,” cetus Arham.
Proses Verifikasi: Siapa yang Memukul dan Siapa Saksinya?
Manajemen Lapas Polman berjanji akan mengusut tuntas perkara ini secara transparan. Arham menegaskan, tim investigasi internal saat ini tengah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti terkait luka lebam yang dipersoalkan. “Kami akan periksa, siapa yang memukul, siapa yang dipukul, dan siapa saksinya. Kami siap bertanggung jawab, namun jangan sampai ada berita sepihak,” tutur Arham.
Di sisi lain, Arham menduga ada faktor tekanan psikologis yang dialami Zainuddin. Pasalnya, terpidana baru saja dijatuhi vonis hukuman yang cukup tinggi oleh majelis hakim. Dugaan ini menjadi salah satu variabel yang turut dipertimbangkan dalam proses investigasi internal yang tengah berjalan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Hingga saat ini, tim investigasi internal Lapas Kelas IIB Polman masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Pihak kuasa hukum Zainuddin juga telah menyiapkan bukti dokumentasi berupa foto-foto luka untuk dilaporkan ke instansi terkait. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait dugaan praktik kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan.