JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memimpin rapat koordinasi terbuka di Auditorium Kementan RI, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6). Agenda utamanya: mencari jalan keluar atas anjloknya harga TBS yang mengancam 15 juta petani sawit nasional.
Empat Langkah Konkret Dongkrak Harga TBS
Rapat yang dihadiri Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, perwakilan Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian ini menghasilkan empat keputusan strategis. Pertama, seluruh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda dan Polres diinstruksikan mengawasi pabrik kelapa sawit (PKS) yang nekat membeli TBS di bawah harga resmi.
Kedua, pemerintah menargetkan kenaikan harga TBS hingga 10 persen dengan memanfaatkan tren positif harga crude palm oil (CPO) global. Ketiga, Amran Sulaiman berjanji turun langsung memantau dan menindak pihak-pihak yang melanggar aturan penetapan harga.
"Kita harus jaga petani kita, ada 15 juta petani seluruh Indonesia, tidak boleh kita rugikan mereka," tegas Andi Amran dalam sambutannya.
Keempat, meskipun harga TBS mulai bergerak naik di beberapa wilayah, sebagian besar daerah belum mencapai angka ideal sesuai penetapan baku. Amran menambahkan, harga beli di tingkat petani harus mengacu pada peraturan gubernur masing-masing, sehingga nilainya bisa berbeda antarprovinsi.
Harapan dari Sulawesi Barat
Kadisbun Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, yang turut hadir dalam rapat tersebut, berharap regulasi ketat dari pusat bisa menjadi stimulus instan bagi pemulihan harga sawit di daerahnya. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang mendorong stabilisasi harga komoditas utama tersebut.
"Semoga setelah dilaksanakan rapat koordinasi ini, harga TBS di wilayah pengembangan kelapa sawit stabil kembali," ujar Faizal usai rapat.
Bagi Sulawesi Barat, kelapa sawit bukan sekadar komoditas. Sektor ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif di provinsi tersebut. Stabilisasi harga dinilai krusial agar roda ekonomi petani kecil tetap berputar di tengah fluktuasi pasar global.