Pencarian

HMI Manakarra Laporkan Proyek Balai Kota Mamuju Rp48,5 Miliar ke Kejaksaan, Sorot Jalan Rusak dan Ribuan PPPK Tak Dianggarkan

Senin, 18 Mei 2026 • 17:35:05 WIB
HMI Manakarra Laporkan Proyek Balai Kota Mamuju Rp48,5 Miliar ke Kejaksaan, Sorot Jalan Rusak dan Ribuan PPPK Tak Dianggarkan
HMI Manakarra melaporkan proyek Balai Kota Mamuju senilai Rp48,5 miliar ke Kejaksaan Negeri.

MAMUJU — HMI Manakarra menilai pembangunan gedung perkantoran ini menyalahi aturan lantaran status Mamuju yang masih berstatus kabupaten. Ketua HMI Cabang Manakarra, Darming, menyebut dasar pelaporan adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Di dalamnya ada dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk legalitas hukum pembangunan yang menurut kami belum jelas,” kata Darming kepada wartawan, Senin.

Anggaran Rp48,5 Miliar, Infrastruktur Dasar Terbengkalai

Menurut Darming, dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Ia menyoroti nasib ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum dianggarkan, serta kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah pelosok.

“Ada ribuan PPPK yang menangis karena tidak dianggarkan dan jalan rusak di sejumlah wilayah belum tertangani, tetapi justru bangunan yang peruntukannya dianggap belum jelas diprioritaskan,” ujarnya.

Darming mencontohkan infrastruktur di daerah Bela dan Kopeang yang masih membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah. Proyek Balai Kota dinilai sebagai bentuk pembajakan kewenangan yang mengorbankan kepentingan rakyat.

Proyek Tahun Jamak sejak 2022 hingga 2026

Pembangunan Balai Kota Mamuju diketahui menggunakan skema tahun jamak (multiyears) yang dimulai pada 2022 dan direncanakan rampung pada 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp48,5 miliar.

Laporan itu diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mamuju, Antonius. Ia membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penyimpangan tersebut.

“Laporan itu sudah kami terima dan akan kami proses sesuai prosedur. Yang dilaporkan adalah adanya dugaan penyimpangan pembangunan Balai Kota Mamuju,” ujar Antonius.

Ancaman Unjuk Rasa jika Laporan Tak Diproses

HMI Manakarra tidak hanya berhenti pada pelaporan. Darming mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika Kejaksaan Negeri Mamuju tidak menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

“Kalau tidak diproses maka kami akan melakukan unjuk rasa sampai kasus ini tuntas,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah kebutuhan mendesak masyarakat Sulawesi Barat akan perbaikan infrastruktur dasar dan kepastian anggaran bagi tenaga honorer yang menanti pengangkatan PPPK.

Bagikan
Sumber: mekora.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks