MAMUJU — Soal perlindungan hak pekerja di tingkat desa masih menjadi tantangan serius. Kerentanan terhadap risiko kerja, minimnya akses jaminan sosial, dan regulasi yang lemah di sektor informal membuat buruh desa sering diabaikan. Dialog publik bertema "Kolaborasi Aktif Desa/Kelurahan Berdaya Sulbar Maju: Menjamin Hak Pekerja sebagai Pondasi Pembangunan Daerah" pada 6 Mei 2026 hadir untuk mengubah pola tersebut.
Tiga Pilar: Pemerintah, Desa, dan Masyarakat
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa BADKO HMI Sulawesi Barat, Muh Yunus, menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju. Diskusi melibatkan Camat Simboro, puluhan Kepala Desa dan Lurah, perwakilan pekerja, tokoh pemuda, dan pengurus BEM perguruan tinggi lokal sebagai peserta aktif.
Ketiga pembicara menyoroti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan peran strategis pemerintah desa dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan di level grassroots.
"Pekerja adalah Fondasi Pembangunan"
"Desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pembangunan daerah, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Pekerja adalah fondasi pembangunan, ketika hak-hak mereka dijamin, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan," ujar Muh Yunus dalam sambutannya.
Dari Diskusi ke Aksi Nyata
BADKO HMI Sulawesi Barat menekankan bahwa kolaborasi pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat harus melampaui sekadar kegiatan seremonial. Organisasi mendesak penguatan pengawasan terhadap pihak-pihak yang mempekerjakan tenaga kerja, agar hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi di lapangan dan tidak hanya menjadi janji di atas kertas.
Dialog ini diharapkan menjadi momentum bagi desa dan kelurahan di Sulawesi Barat untuk maju, berdaya, dan berkeadilan sosial bagi masyarakat pekerjanya.