Pemprov Sulbar dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2026 Senilai Rp1,887 Triliun, Defisit Rp182,25 Miliar

Penulis: Fajar  •  Sabtu, 19 September 2026 | 09:17:01 WIB

MAMUJU — Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka menyatakan persetujuan bersama itu bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, perubahan APBD menjadi instrumen menyesuaikan anggaran dengan kondisi pembangunan dan kemampuan fiskal sepanjang 2026.

"Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan yang penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan bersama yang kita lakukan bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam memastikan bahwa perubahan APBD mampu menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat serta tantangan fiskal yang berkembang sepanjang tahun anggaran 2026," kata Junda saat membacakan sambutan gubernur.

Pendapatan Naik 1,3 Persen, Belanja Bertambah Rp56,11 Miliar

Pendapatan daerah dalam struktur APBD Perubahan 2026 ditargetkan Rp1,705 triliun. Angka itu naik 1,3 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD pokok 2026.

Dari sisi belanja, alokasi ditetapkan Rp1,887 triliun. Nilainya bertambah sekitar Rp56,11 miliar atau naik 3,12 persen dibandingkan alokasi belanja pada APBD pokok 2026.

Komposisi tersebut membuat APBD Perubahan 2026 diproyeksikan defisit Rp182,25 miliar. Defisit akan diseimbangkan melalui pembiayaan daerah.

Penerimaan Pembiayaan Diproyeksi Rp265,71 Miliar

Pada sisi penerimaan pembiayaan, pemerintah memproyeksikan Rp265,71 miliar. Nilai itu berkurang sekitar Rp2,19 miliar atau 0,82 persen dibandingkan penerimaan pembiayaan dalam APBD pokok 2026.

Pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp83,46 miliar. Angka itu turun sekitar Rp27 miliar atau 24,4 persen dibandingkan APBD pokok 2026.

Menunggu Evaluasi Kemendagri Sebelum Ditetapkan

Setelah persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026 beserta rancangan peraturan gubernur tentang penjabaran Perubahan APBD akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Pemprov Sulbar berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Tujuannya agar Perda Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.

Kepala OPD Diminta Percepat Pelaksanaan Program

Junda menginstruksikan seluruh kepala OPD menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan program yang masuk dalam APBD Perubahan. Percepatan dibutuhkan karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

"Pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026," ujarnya.

Program dan kegiatan yang telah dianggarkan diharapkan segera berjalan. Targetnya, pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran dapat tercapai secara optimal.

Junda juga mengajak Pemprov Sulbar dan DPRD menggunakan APBD Perubahan sebagai instrumen memperbaiki kualitas belanja daerah.

"Mari kita jadikan perubahan APBD 2026 ini sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas belanja daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan pada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan ketahanan Sulbar terhadap berbagai tantangan pembangunan," pungkasnya.

Reporter: Fajar
Sumber: sulbarta.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top