Gubernur Sulbar dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,88 Triliun, Defisit Rp182 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah

Penulis: Ragil  •  Sabtu, 19 September 2026 | 06:47:01 WIB

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar menuntaskan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna. Dokumen hasil kesepakatan itu akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi, bersama Ranpergub tentang penjabaran APBD Perubahan.

Gubernur Suhardi Duka menyebut persetujuan bersama bukan sekadar menjalankan amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, APBD Perubahan harus mampu menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan fiskal sepanjang 2026.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen, kerja sama, serta pembahasan yang konstruktif selama proses penyusunan," ujar Suhardi Duka.

Pendapatan Naik Rp32 Miliar, Belanja Bertambah Rp59 Miliar

Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditargetkan Rp1 triliun 705 miliar 426 juta 275 ribu 101 rupiah. Angka itu bertambah Rp32 miliar 309 juta 948 ribu 916 rupiah atau naik 1,93 persen dibanding APBD Pokok 2026.

Dari sisi belanja, alokasi ditetapkan Rp1 triliun 887 miliar 684 juta 890 ribu 849 rupiah. Pos ini bertambah Rp59 miliar 111 juta 664 ribu 702 rupiah atau naik 3,12 persen dari APBD Pokok.

Kenaikan belanja yang lebih besar ketimbang pendapatan membuat struktur anggaran Sulbar mengalami defisit. Nilai defisit diperkirakan Rp182 miliar 258 juta 615 ribu 748 rupiah.

Defisit Ditutup Lewat Penerimaan Pembiayaan Rp265 Miliar

Pemerintah Provinsi Sulbar menyeimbangkan defisit tersebut melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan diperkirakan Rp265 miliar 719 juta 364 ribu 139 rupiah, berkurang Rp2 miliar 198 juta 284 ribu 214 rupiah atau turun 0,82 persen.

Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp83 miliar 460 juta 748 ribu 391 rupiah. Pos ini berkurang Rp27 miliar atau turun 24,44 persen dibandingkan APBD Pokok.

Perangkat Daerah Diminta Percepat Pelaksanaan Program

Suhardi Duka menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. Sisa waktu tahun anggaran 2026 dinilai harus dimanfaatkan optimal agar target pembangunan dan pelayanan publik tetap tercapai.

"Percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sangat penting agar sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga target-target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran dapat tercapai dengan baik," tegasnya.

Gubernur berharap Perubahan APBD 2026 memperkuat kualitas belanja daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran di Sulbar.

"Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD senantiasa menjadi kekuatan dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing," tutup Gubernur Suhardi Duka.

Reporter: Ragil
Sumber: beritanasional.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top