Kapolda Sulbar Siagakan 1.464 Personel Antisipasi Karhutla, 52 Hektare Lahan Terdampak

Penulis: Ragil  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:01:01 WIB
Kapolda Sulbar menyiagakan 1.464 personel untuk mengantisipasi karhutla di wilayah Sulawesi Barat.

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) di Kantor Gubernur pada Kamis (27/8/2026). Rakor yang dipimpin Gubernur Sulbar itu dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi terkait untuk membahas kesiapsiagaan menghadapi karhutla dan kekeringan.

Data terkini yang disampaikan Kapolda dalam rapat menunjukkan 30 hingga 32 titik api teridentifikasi dengan total luas lahan terdampak mencapai 52 hektare. Kondisi medan perbukitan disebut menjadi kendala utama sehingga pemadaman masih banyak dilakukan secara manual.

Posko Bencana Terpadu Beroperasi 24 Jam

Sebagai langkah respons cepat, akan dibentuk Posko Bencana Terpadu Provinsi yang beroperasi 24 jam. Posko ini membawahi posko-posko turunan di tingkat kabupaten untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Sebanyak 1.464 personel kepolisian disebar ke seluruh wilayah dengan rincian Polda Sulbar 459 personel, Polres Mamuju 230, Majene 185, Polman 250, Mamasa 110, Pasangkayu 150, dan Mamuju Tengah 80 personel.

Dukungan sarana prasarana juga disiapkan, meliputi satu unit water cannon, satu mobil karhutla SAR, satu tim patroli motor, satu unit device starlight untuk pengawasan malam, satu unit water treatment pengolah air dari udara, satu unit dapur lapangan, dan satu unit mobil DVI.

Kapolda Dorong Pengadaan Alat Pemadam Portabel

Kapolda menekankan perlunya pengadaan alat pemadam portabel agar petugas lebih efektif dan aman bertindak di lokasi sulit dijangkau. Hal ini menyusul kendala medan perbukitan yang membuat pemadaman manual kurang optimal.

Landasan hukum yang siap diterapkan merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 69 ayat 1 huruf h dengan ancaman 3–10 tahun penjara dan denda Rp3–10 miliar. Aturan ini juga berlaku terhadap korporasi, serta KUHP dengan ancaman pidana hingga 12–15 tahun.

Pendekatan dilakukan bertahap. Fase awal difokuskan pada pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat, sementara penegakan hukum penuh akan diberlakukan berdasarkan keputusan Gubernur.

Krisis Air Bersih di Pulau Ambo Jadi Sorotan

Selain karhutla, rakor juga membahas kekeringan dan krisis air bersih yang melanda wilayah seperti Pulau Ambo yang hanya mengandalkan air hujan. Distribusi air bersih akan dilakukan menggunakan kapal milik Polda, Lanal, dan Korem dengan basis data dari Pemda.

Bantuan lain yang akan disalurkan meliputi pangan darurat, pembuatan sumur bor, serta inovasi tanaman tahan kemarau dan penghijauan daerah resapan air. Seluruh Kapolres diminta segera menyiapkan penyidik serta mempererat kerja sama dengan PPNS Kehutanan dan Kejaksaan agar konstruksi hukum matang saat diperlukan.

Kapolda menegaskan sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dengan pembagian peran yang jelas. Kesiapan personel, sarana, serta strategi yang menyentuh pencegahan hingga penanganan kekeringan diharapkan mampu menekan dampak karhutla seminimal mungkin.

Reporter: Ragil
Sumber: terassulbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top