MAMUJU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah bergerak cepat menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, sebanyak Rp 2,8 miliar dari total temuan Rp 3 miliar yang harus ditindaklanjuti telah dinyatakan selesai.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, usai memimpin rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov Sulbar. Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Suhardi Duka menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sisa kewajiban tersebut dalam waktu dekat. Pihaknya optimistis seluruh proses administrasi dan tindak lanjut akan rampung sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Dari Rp3 miliar sudah Rp2,8 miliar diselesaikan. Insya Allah selesai di bulan ini, di tanggal 11 tuntas,” ujar Suhardi Duka, Jumat (7/8/2026).
Orang nomor satu di Sulbar itu menegaskan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan tanggung jawab yang wajib dipenuhi oleh seluruh perangkat daerah. Ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang mengintai apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.
“Kalau tidak selesai, kan dipenjara. Itu aja kan, kan semua tidak ada yang mau dipenjara. Ya pasti selesai,” tegasnya.
Langkah percepatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Pemprov Sulbar menjadikan proses ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemprov Sulbar terus melakukan pemantauan ketat terhadap progres penyelesaian rekomendasi BPK di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan progres yang telah mencapai hampir 93 persen, optimisme untuk menuntaskan seluruh temuan tepat waktu semakin terbuka lebar.