3 Fokus Utama Sinkronisasi Perda di Sulbar dengan KUHP Baru, Kemenkum Siapkan Langkah Konkret

Penulis: Sutomo  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 23:07:53 WIB
Tim Kemenkum Sulbar melakukan sinkronisasi Perda dengan KUHP baru untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi.

MAMUJU — Sebanyak tiga fokus utama menjadi prioritas dalam proses sinkronisasi Perda di Sulawesi Barat dengan KUHP baru. Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan dukungannya terhadap langkah ini, yang dinilai penting untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah.

Apa Saja Tiga Fokus Sinkronisasi Perda Itu?

Pertama, identifikasi seluruh Perda yang mengandung muatan pidana. Hal ini dilakukan untuk memetakan mana saja aturan yang berpotensi bertentangan dengan pasal-pasal dalam KUHP baru. Kedua, harmonisasi substansi, yaitu menyesuaikan sanksi dan ketentuan pidana dalam Perda agar selaras dengan batas maksimum dan minimum yang diatur dalam KUHP nasional.

Ketiga, pendampingan teknis kepada pemerintah daerah. Kanwil Kemenkum Sulbar akan aktif memberikan asistensi kepada DPRD dan pemda dalam proses

Reporter: Sutomo
Sumber: sulbar.pikiran-rakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top