JAKARTA — Bittime menyoroti pemulihan pasar aset kripto setelah pemungutan suara CLARITY Act di Senat AS berakhir tanpa hasil. Rancangan yang tidak mencapai ambang 60 suara itu hanya meraup 50 suara mendukung berbanding 49 menolak.
Kegagalan tersebut sempat menekan harga Bitcoin sekitar 4 persen. Tekanan juga menjalar ke pasar derivatif dengan hampir US$500 juta posisi long dilikuidasi, berdasarkan data CoinMarketCap.
Namun pasar bergerak cepat. Per 18 September, Bitcoin naik 0,30 persen secara mingguan dan Ethereum 0,73 persen. Kapitalisasi pasar kripto global bertambah 1,14 persen menjadi sekitar US$2,66 triliun.
Regulasi Bukan Satu-satunya Penentu Arah Pasar
Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menilai perkembangan regulasi hanya salah satu variabel yang membentuk sentimen. Pasar, kata dia, juga membaca faktor lain yang sama pentingnya.
"Perkembangan regulasi dapat memengaruhi sentimen dalam jangka pendek, tetapi pasar juga mempertimbangkan likuiditas, kondisi makroekonomi, dan posisi pelaku pasar," tutur Ryan.
Pandangan itu sejalan dengan pergerakan harga pekan berikutnya. Mengutip The Block, Bitcoin kembali menembus US$85.000 pada 21 September.
Di sisi lain, lebih dari US$750 juta posisi kripto dilikuidasi dalam 24 jam pada periode yang sama. Sekitar US$648,3 juta di antaranya merupakan posisi short.
Arus Dana ke ETF Bitcoin Spot AS Berbalik Positif
Instrumen investasi berbasis Bitcoin di Amerika Serikat mencatat arus dana masuk bersih sekitar US$433 juta pada 18 September. Laporan The Block itu menandai kembalinya minat investor institusional setelah tekanan jual.
Harga Bitcoin sendiri masih bergerak dinamis. Data CoinMarketCap pada Kamis (24/9/2026) siang menempatkan Bitcoin di kisaran US$84.000, melemah 3,01 persen dalam 24 jam.
Meski begitu, secara mingguan Bitcoin masih menguat 10,13 persen. Sehari sebelumnya, aset kripto pertama itu bahkan sempat menyentuh kisaran US$86.000.
CLARITY Act dan Kerangka Regulasi Pasar US$2,3 Triliun
Full-Time Trader Alexander Brian menilai tertundanya CLARITY Act membuat upaya pemberian kepastian hukum bagi industri kripto AS belum tuntas. Rancangan itu berkaitan dengan kerangka regulasi pasar kripto senilai sekitar US$2,3 triliun, berdasarkan pemberitaan AP News.
"Kegagalan untuk memajukan CLARITY Act saat ini berarti upaya memberikan kepastian hukum bagi industri masih tertunda. Ketidakpastian regulasi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sentimen investor, meskipun pergerakan harga kripto sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor lain," ujar Alexander Brian.
Bagi investor di dalam negeri, Bittime menekankan pentingnya memahami karakteristik aset sebelum bertransaksi. Perusahaan menghadirkan ekosistem Spot, Staking, dan Bittime Futures dalam satu platform.
"Aset kripto merupakan aset dengan volatilitas tinggi. Investor perlu memahami aset yang diperdagangkan, mengikuti perkembangan pasar, dan mempertimbangkan risikonya sebelum mengambil keputusan transaksi," ujar Ryan.
Perkembangan CLARITY Act menunjukkan sentimen regulasi bisa menggerakkan pasar dalam jangka pendek. Arah jangka panjang aset kripto tetap ditentukan likuiditas, arus dana, positioning pelaku pasar, dan kondisi makroekonomi.