MAMUJU — Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat Habsi Wahid memimpin rapat kerja yang membahas daftar usulan program legislasi daerah tersebut. Turut hadir anggota Bapemperda Mulyadi Bintaha dan Muh. Qadafi, sejumlah OPD terkait, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Rapat itu disebut sebagai tahapan penting sebelum usulan program legislasi daerah dibawa ke rapat paripurna. Sepuluh Ranperda yang diusulkan berasal dari OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Habsi menyatakan usulan tersebut terdiri dari dua kategori. Sebagian merupakan Ranperda lanjutan yang pembahasannya dimulai pada 2026, sebagian lagi sama sekali baru untuk tahun 2027.
"Kita mau finalisasi Propemperda tahun 2027. Tadi kita sudah mengusulkan 10 Ranperda dari OPD-OPD. Ada yang sifatnya berlanjut dari tahun 2026, kemudian ada juga yang sama sekali baru untuk tahun 2027 ini," ujar Habsi.
Ia tidak merinci judul masing-masing Ranperda dalam rapat tersebut. Yang disepakati adalah komitmen OPD untuk melengkapi dokumen.
Seluruh OPD terkait menyatakan kesiapan menyelesaikan rancangan peraturan daerah beserta naskah akademiknya. Kelengkapan dokumen itu diperlukan agar setiap usulan dapat diproses sesuai tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Pertemuan tadi kita sepakati, insyaallah semua OPD siap menyelesaikan rancangan-rancangan peraturan daerahnya dan naskah akademiknya. Dengan demikian, pada paripurna yang akan datang, insyaallah dengan konsep ini kita akan setujui," tambah Habsi.
Naskah akademik menjadi penentu apakah sebuah Ranperda layak dibahas lebih lanjut atau perlu dikembalikan ke OPD penyusun. Dokumen itu memuat dasar akademik, urgensi, dan dampak yang diharapkan dari sebuah regulasi daerah.
Habsi menegaskan penyusunan Propemperda bukan sekadar agenda rutin legislasi. Menurutnya, forum itu menjadi ruang koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyiapkan landasan hukum bagi pelaksanaan program pembangunan daerah.
Melalui pembahasan bersama OPD, setiap Ranperda diharapkan memiliki kesiapan substansi, landasan akademik, serta keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Sulawesi Barat. Kepala daerah yang menjalankan kebijakan tersebut adalah Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi dinilai penting agar regulasi yang disusun mendukung pelaksanaan kebijakan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pembangunan.
Usulan Propemperda 2027 akan dibawa ke tahapan pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD Sulbar bersama pemerintah provinsi diharapkan memastikan setiap Ranperda yang ditetapkan memiliki urgensi, kesiapan dokumen, dan manfaat yang jelas bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Belum ada keterangan resmi soal jadwal pasti rapat paripurna yang akan mengesahkan daftar tersebut. Jika seluruh dokumen rampung sesuai kesepakatan rapat, pembahasan tingkat berikutnya bisa berjalan tanpa penundaan.