SULAWESI BARAT — Warga sekitar mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi dan elpiji 3 kg karena diduga stok lebih dahulu dijual kepada pelanggan tetap dari luar wilayah. Keluhan ini bukan hal baru; laporan serupa telah masuk ke Polsek Barebbo sejak pekan lalu. Pemicu Protes: Antrean Pertalite dan Pengakuan Admin SPBU-N
Persoalan mencuat saat warga mengantre untuk membeli Pertalite. Beberapa sepeda motor baru saja mengisi bahan bakar, namun petugas SPBU-N menyatakan stok sudah habis. Warga yang kecewa kemudian mempertanyakan hal ini.
"Mulai dari itu sehingga banyak masyarakat mengamuk-ngamuk, menendang jerigen di situ. Setelah saya telusuri, orang luar yang banyak ambil," ujar Indra Jaya.
Saat personel Polsek mempertanyakan mengapa pembeli dari luar wilayah bisa mendapatkan BBM, admin SPBU-N menjawab dengan lugas. "Susah karena di luar itu langgananku," kata Indra menirukan pernyataan admin tersebut. Warga Setempat Terpinggirkan, Solar pun Sulit Didapat
Seorang warga setempat yang ditemui media mengaku tidak dapat membeli solar di SPBU-N tersebut dan terpaksa mencari BBM dari luar wilayah. Indra Jaya membenarkan bahwa BBM subsidi di SPBU-N itu justru jarang digunakan oleh masyarakat Desa Watu sendiri.
"Memang tidak ada dipakai sama masyarakat di situ," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU-N Desa Watu belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan sistem langganan dalam distribusi BBM subsidi dan elpiji 3 kg tersebut. Apa yang Bisa Dilakukan Warga yang Mengalami Kendala Serupa?
Bagi warga yang mengalami kesulitan serupa dalam mengakses BBM subsidi atau elpiji 3 kg, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh:
- Laporkan ke pihak berwajib: Sampaikan keluhan secara resmi ke Polsek atau Polres setempat dengan membawa bukti (foto/video) jika ada. - Hubungi DPRD setempat: Wakil rakyat di daerah dapat menjadi saluran aspirasi dan melakukan pengawasan terhadap penyaluran barang bersubsidi. - Manfaatkan kanal pengaduan resmi: Informasi lengkap mengenai pengaduan distribusi BBM dan elpiji dapat diakses melalui situs resmi Kementerian ESDM atau Pertamina.
Penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak mendapatkan haknya atas energi bersubsidi tidak terhalang oleh praktik yang merugikan. Penyaluran BBM dan elpiji 3 kg seharusnya tepat sasaran dan dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya untuk kalangan tertentu.