Bhabinkamtibmas Mamuju Tengah Mediasi Sengketa Paket COD di Desa Tangkau, Kurir dan Penerima Sepakat Damai

Penulis: Saiful  •  Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:06:31 WIB
Kurir dan penerima paket COD sepakat damai setelah difasilitasi Bhabinkamtibmas di Kantor Desa Tangkau, Jumat (23/8/2026).

MAMUJU TENGAH — Proses mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Tangkau, Polsek Topoyo, Polres Mamuju Tengah, berhasil mencairkan kebuntuan antara kurir paket COD dan penerima. Peristiwa yang terjadi di Kantor Desa Tangkau, Jumat (23/8/2026) sekitar pukul 16.00 WITA itu, berujung pada kesepakatan damai yang disaksikan langsung oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Persoalan berawal saat Rismawan (36), seorang kurir, mengantarkan paket sistem bayar di tempat (COD) kepada Gede Suarmani (46). Penerima paket menolak membayar salah satu dari dua paket yang dibawa kurir, sehingga memicu kesalahpahaman di antara keduanya.

Kesepakatan Damai Dicapai Setelah Penerima Melunasi Tagihan

Alih-alih membiarkan persoalan berlarut, Bhabinkamtibmas Desa Tangkau segera mengambil peran sebagai penengah. Kedua belah pihak dipertemukan dan diberikan ruang untuk berdialog secara humanis. Hasilnya, Gede Suarmani bersedia melunasi tagihan untuk kedua paket tersebut.

Kesepakatan ini tidak hanya mengakhiri perselisihan, tetapi juga mencegah potensi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat. Proses mediasi turut dihadiri Sekretaris Desa Tangkau, para kepala dusun, serta sejumlah warga yang menyaksikan jalannya musyawarah.

Polri Tegaskan Peran sebagai

Reporter: Saiful
Sumber: sulbarpedia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top