MAMUJU — Rapat konsultasi di Ruang Komisi III DPRD Sulbar itu juga dihadiri mitra kerja dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pembahasan menyasar program dan alokasi anggaran dua perangkat daerah tersebut dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua Komisi III Fredy Boy dan Sekretaris Komisi III Harun Lulullangi mendampingi Usman memimpin rapat. Turut hadir Anggota Komisi I Putu Suardana, Saddam, dan Gusrinaldi Sani Catur Putra.
Usman Suhuriah: Program Harus Punya Sasaran Jelas
Usman menegaskan pembahasan RAPBD 2027 perlu dilakukan cermat dengan memperhatikan urgensi program dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, alokasi anggaran harus benar-benar diarahkan pada program prioritas yang mendukung pembangunan daerah.
"Setiap program yang diusulkan harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan alokasi anggaran benar-benar diarahkan pada program prioritas yang mendukung pembangunan daerah," tegas Usman.
Fredy Boy Minta Anggaran Berbasis Kebutuhan Riil Lapangan
Fredy Boy menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD, TAPD, dan perangkat daerah dalam menyusun perencanaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Ia meminta penyusunan anggaran tidak sekadar mengikuti pola tahun sebelumnya.
"Perencanaan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Kami berharap program Perkimtanhub dan PUPR dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Fredy.
Dua Perangkat Daerah Jadi Fokus Mitra Komisi III
Perkimtanhub dan PUPR merupakan mitra kerja Komisi III di bidang infrastruktur permukiman, pertanahan, dan perhubungan. Kedua perangkat daerah itu menangani urusan yang bersinggungan langsung dengan akses jalan, kawasan permukiman, dan layanan transportasi di 6 kabupaten Sulawesi Barat.
Melalui rapat konsultasi, Komisi III mendorong agar penyusunan RAPBD 2027 berjalan transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil. Langkah itu disebut sebagai bagian dari dukungan DPRD terhadap arah pembangunan Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.
Tahapan Selanjutnya
Hasil rapat konsultasi menjadi masukan bagi Banggar dan TAPD sebelum RAPBD 2027 dibahas lebih lanjut di tingkat pansus. Komisi III belum merinci besaran pagu indikatif yang dialokasikan untuk Perkimtanhub maupun PUPR dalam rancangan anggaran tersebut.