MAMUJU — Sebanyak 49 paket pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Sulawesi Barat memasuki tahap review pengadaan barang dan jasa. Rapat evaluasi digelar Disperkimtanhub Sulbar pada Senin (7/9) untuk memastikan seluruh dokumen pendukung siap sebelum proses lelang dilanjutkan.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) program PSU Muhammad Yusuf menyatakan bahwa review ini bertujuan menjaring masukan terkait kelengkapan administrasi. "Rapat ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi terhadap kebutuhan dokumen dukung proses pengadaan barang dan jasa. Diharapkan seluruh proses dilakukan sesuai SOP yang menjadi dasar proses oleh UKPBJ melalui pejabat pengadaan," kata Muhammad Yusuf.
Polewali Mandar Terima Jatah Terbanyak, 25 Paket PSU
Rincian sebaran fisik PSU menunjukkan Kabupaten Polewali Mandar mendapat porsi terbesar dengan 25 paket. Disusul Kabupaten Mamuju sebanyak 12 paket dan Kabupaten Majene 5 paket.
Kabupaten Mamasa kebagian 4 paket, sementara Kabupaten Pasangkayu mendapat 2 paket. Adapun Kabupaten Mamuju Tengah menjadi daerah dengan alokasi paling sedikit, yakni 1 paket.
Mengapa Proses Pengadaan Harus Dipercepat?
Waktu menjadi musuh utama dalam pelaksanaan kegiatan tahun ini. Memasuki September, tenggat penyelesaian seluruh rangkaian pekerjaan hanya tersisa tiga bulan.
"Percepatan pelaksanaan ini disegerakan mengingat waktu saat ini sudah memasuki bulan September dan sisa waktu pelaksanaan tiga bulan ke depan," ujarnya.
Setelah proses pengadaan tuntas, OPD pelaksana bakal menggelar rapat Pre Construction Meeting (PCM). Tahapan ini menjadi jembatan sebelum perikatan kerja dengan penyedia melalui Surat Perintah Kerja (SPK).
Target Pembangunan PSU Bukan Cuma Fisik
Muhammad Yusuf menegaskan bahwa output pembangunan PSU tidak berhenti pada infrastruktur semata. Kegiatan ini dirancang beririsan dengan target penekanan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di daerah.
Pemenuhan prasarana dasar dan lingkungan permukiman yang layak dinilai berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Keberadaan utilitas yang memadai di kawasan permukiman diharapkan menunjang aktivitas warga secara lebih luas.
Seluruh tahapan, mulai dari pemenuhan dokumen, proses pengadaan, hingga pelaksanaan fisik di lapangan, ditargetkan berjalan efektif agar pekerjaan tuntas sebelum akhir tahun anggaran.