Pencarian

UE Batal Wajibkan Pelestarian Game, Stop Killing Games Dapat Imbauan Sukarela

Rabu, 17 Juni 2026 • 11:20:31 WIB
UE Batal Wajibkan Pelestarian Game, Stop Killing Games Dapat Imbauan Sukarela
Komisi Eropa membatalkan rencana undang-undang wajib pelestarian game online.

SULAWESI BARAT — Komisi Eropa (EC) secara resmi mengumumkan bahwa mereka tidak akan mengejar undang-undang wajib yang mewajibkan penerbit video game untuk terus mendukung game online yang sudah tidak dijual lagi. Alasan utama di balik keputusan ini adalah benturan dengan undang-undang hak cipta dan kekayaan intelektual yang sudah ada. Sebagai gantinya, regulator akan fokus pada pengembangan kode etik sukarela untuk para pengembang dan penerbit.

Apa Isi Kode Etik yang Diusulkan?

Alih-alih menerapkan sanksi hukum, EC akan berdiskusi dengan industri game untuk merumuskan standar ekspektasi tentang bagaimana sebuah game harus "dipensiunkan" atau sunsetting. Kode etik ini diharapkan mencakup prosedur komunikasi kepada pemain ketika dukungan server akan dihentikan. EC juga akan bekerja sama dengan organisasi konsumen untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak yang melindungi konsumen dalam situasi ini.

Laporan perkembangan mengenai inisiatif ini dijadwalkan akan dirilis sebelum akhir tahun 2026. Ini berarti tidak ada perubahan regulasi yang bersifat memaksa dalam waktu dekat, hanya imbauan industri yang bersifat sukarela.

Kronologi: Dari The Crew Hingga Petisi Raksasa

Gerakan Stop Killing Games sendiri bermula pada tahun 2024. Saat itu, Ubisoft mematikan server game balap online The Crew. Tindakan yang paling memicu kemarahan adalah keputusan Ubisoft untuk menghapus judul tersebut dari pustaka game para pemain yang sudah membelinya.

Insiden ini memicu perdebatan sengit tentang hak pemain atas game yang sudah dibeli atau dilisensikan. Diskusi ini kemudian melebar ke pertanyaan filosofis tentang kepemilikan dan pelestarian di era hiburan digital yang semakin mengandalkan server online. Petisi yang digerakkan oleh komunitas ini akhirnya berhasil mengumpulkan cukup tanda tangan untuk dibawa ke meja Komisi Eropa.

Perbandingan dengan Kebijakan di AS

Sementara di Eropa jalur hukum buntu, di Amerika Serikat, negara bagian California justru menunjukkan progres berbeda. California telah mengesahkan undang-undang negara bagian yang mengatur standar industri tentang bagaimana cara mengkomunikasikan penghentian dukungan game kepada pemain. Ini menjadi preseden hukum pertama yang secara spesifik menangani masalah komunikasi "game mati" di tingkat negara bagian.

Di sisi lain, platform distribusi game seperti Steam juga mulai beradaptasi. Tanpa menunggu kewajiban hukum, Steam telah memperbarui bahasanya untuk secara lebih jelas menyatakan bahwa pembelian game di platformnya sejatinya adalah pembelian lisensi, bukan kepemilikan penuh atas software tersebut.

Apa Artinya untuk Pemain Indonesia?

Keputusan EC ini tidak memiliki dampak hukum langsung bagi pemain di Indonesia, mengingat yurisdiksi yang berbeda. Namun, perkembangan ini penting untuk dicermati karena seringkali standar yang ditetapkan oleh pasar besar seperti Eropa atau California menjadi acuan global bagi kebijakan perusahaan game. Pemain Indonesia tetap perlu waspada saat membeli game digital, terutama judul-judul yang sangat bergantung pada server online untuk bisa dimainkan.

Untuk saat ini, tidak ada perlindungan hukum yang memaksa pengembang untuk menjaga server game tetap hidup selamanya. Kesadaran akan hak lisensi dan risiko "game mati" menjadi tanggung jawab konsumen sendiri sebelum memutuskan untuk membeli.

Bagikan
Sumber: engadget.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks