POLEWALI MANDAR — Angka realisasi PKB yang masih rendah ini mendorong jajaran Samsat untuk turun langsung ke lapangan. Petugas tidak hanya menunggu wajib pajak datang ke kantor, tetapi juga melakukan penelusuran data kendaraan yang tercatat menunggak.
Mengapa Realisasi PKB Masih Rendah?
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total objek pajak kendaraan bermotor di Polewali Mandar, baru sekitar seperempatnya yang telah melunasi kewajiban. Samsat menduga faktor kesadaran masyarakat dan data alamat pemilik kendaraan yang tidak sesuai menjadi penyebab utama.
Langkah Samsat: Validasi dan Jemput Bola
Program validasi data menjadi langkah awal yang krusial. Petugas memastikan alamat dan identitas pemilik kendaraan tercatat dengan benar agar surat tagihan atau informasi penagihan bisa sampai tepat sasaran. Setelah data valid, penagihan aktif atau jemput bola langsung dilakukan ke wilayah-wilayah yang dinilai memiliki tunggakan tinggi.
“Kami tidak hanya pasif. Tim kami sudah bergerak ke beberapa kecamatan untuk melakukan validasi dan sosialisasi,” ujar salah satu petugas Samsat setempat. Pendekatan ini diharapkan bisa menjangkau wajib pajak yang mungkin kesulitan akses ke kantor Samsat.
Apa yang Terjadi Jika Wajib Pajak Tidak Membayar?
Selain penagihan persuasif, Samsat juga mengingatkan adanya konsekuensi administratif bagi kendaraan yang menunggak pajak. Pemilik kendaraan berisiko tidak bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan terancam sanksi denda sesuai aturan yang berlaku. Penertiban di jalan raya oleh kepolisian juga menjadi langkah terakhir yang akan ditempuh.
Dengan target penerimaan daerah yang harus tercapai, Samsat Polewali Mandar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penagihan hingga akhir tahun. Masyarakat diimbau untuk segera melunasi PKB mereka agar terhindar dari denda dan kendala administrasi kendaraan.