MAMUJU — Kelompok usia produktif di Sulawesi Barat kini menjadi sasaran utama sindikat perdagangan orang dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Menanggapi ancaman tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menggelar sosialisasi pencegahan TPPO pada Rabu (06/05) guna memutus rantai eksploitasi manusia sejak dini.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara, menegaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai prosedur resmi bekerja di mancanegara adalah perisai paling efektif. Menurutnya, kaum muda sering kali tergiur oleh tawaran instan yang beredar di platform digital tanpa memeriksa legalitas penyedia kerja.
“Generasi muda saat ini menjadi salah satu kelompok yang cukup rentan terhadap berbagai modus TPPO. Terutama melalui iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi, kesempatan bekerja di luar negeri, maupun tawaran yang terlihat menjanjikan namun tidak jelas legalitasnya,” ujar Yosa.
Waspadai Tawaran Beasiswa hingga Pengantin Pesanan
Ancaman tindak pidana ini ternyata tidak lagi sekadar lowongan kerja palsu. Kanit IV Satreskrim Polresta Mamuju, IPDA Saskia Arum Pratidina, mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan terus mengembangkan cara-cara baru untuk menjerat korbannya di lapangan.
Berdasarkan data kepolisian, TPPO kini bertransformasi lewat modus pengantin pesanan, tawaran beasiswa fiktif, hingga program magang ilegal ke luar negeri. Bahkan, praktik adopsi anak secara non-prosedural yang berujung pada eksploitasi juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Mamuju.
Saskia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak ketiga yang menjanjikan kemudahan administrasi secara tidak wajar. Kewaspadaan harus ditingkatkan terutama jika proses keberangkatan dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau tanpa dokumen resmi dari instansi terkait.
Modus Pemalsuan Dokumen dan Keterangan Palsu
Dari sisi pengawasan keimigrasian, oknum sindikat sering kali mengelabui petugas dengan memanipulasi data pemohon paspor. Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenim Sulawesi Barat, Rahmat, membeberkan sejumlah temuan di lapangan terkait upaya ilegal tersebut.
Beberapa modus yang lazim ditemukan adalah penggunaan dokumen persyaratan yang dipalsukan untuk mendapatkan paspor. Selain itu, calon korban sering kali diarahkan oleh sindikat untuk memberikan keterangan tidak benar saat sesi wawancara di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) guna menyembunyikan tujuan asli keberangkatan mereka.
Edukasi intensif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Ia memerintahkan jajaran imigrasi di daerah untuk aktif melakukan jemput bola ke masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Melalui langkah preventif ini, otoritas imigrasi berharap warga Sulawesi Barat, khususnya generasi milenial dan Gen Z, lebih selektif dalam merespons informasi lowongan kerja di media sosial. Verifikasi mandiri dan penggunaan jalur resmi menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban perbudakan modern di luar negeri.