MAMUJU — Laporan warga melalui layanan Call Center 110 diterima piket pengaduan Pamapta I Ipda WS Sanjaya sekitar pukul 03.30 WITA. Personel piket Lalu Lintas dan Patroli Motor (Patmor) langsung bergerak menuju titik kejadian di Desa Tadui.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pohon besar sudah melintang di badan jalan sejak sekitar pukul 02.45 WITA. Akibatnya arus kendaraan dari kedua arah lumpuh total.
Pamapta 1 Ipda Wage Saut Sanjaya menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan masyarakat setempat untuk menyingkirkan pohon yang menghalangi jalan.
"Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan masyarakat setempat untuk melakukan evakuasi serta menyingkirkan pohon yang menghalangi jalan," ujar Sanjaya.
Selama proses evakuasi berlangsung, personel kepolisian mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Petugas juga mengambil keterangan sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
Pohon berhasil dievakuasi dan jalan kembali dapat dilalui kendaraan sekitar pukul 05.30 WITA. Arus lalu lintas dari kedua arah dilaporkan normal, aman, dan lancar.
Polresta Mamuju mengajak warga tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 bila menemukan gangguan keamanan, kecelakaan, bencana alam, atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
"Call Center 110 hadir sebagai layanan pengaduan gratis yang siap menerima laporan masyarakat sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif dan humanis," ungkap Sanjaya.